tirto.id - Bank yang dalam menjalankan usahanya menggunakan sistem bunga disebut bank konvensional. Perbedaan bagi hasil bank syariah dan konvensional berdasarkan pada penentuan tingkat suku bunga, besarnya persentase atau rasio bunga, pembayaran bunga, dan jumlah pembayaran bunga.
Perbankan di Indonesia mengenal dua sistem, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Keduanya memiliki aturan dan kebijakan berbeda terkait pengelolaan keuangan nasabah, termasuk pemberian bunga.
Bunga biasanya digunakan untuk bank konvensional, sedangkan pada bank syariah disebut sebagai bagi hasil. Bunga dan bagi hasil tersebut diterapkan sebagai balas jasa yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah dan sejumlah nominal yang harus dibayarkan nasabah kepada bank jika nasabah memiliki pinjaman kepada bank.
Perbedaan Bagi Hasil Bank Syariah dan Konvensional
Sistem bunga pada bank konvensional sering kali dikategorikan sebagai riba, yaitu pengambilan tambahan (premium) sebagai syarat yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman selain pinjaman pokok.
Oleh karena itu bank syariah menggunakan pendekatan lainnya yaitu bagi hasil dengan kebijakan yang sedikit berbeda, di antaranya sebagai berikut, melansir situs resmi Bank Muamalat.
Bunga | Bagi Hasil |
Penentuan tingkat suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung | Penentuan besarnya rasio bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi |
Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan | Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh |
Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi | Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan sekiranya itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak |
Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat | Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan |
Istilah Bunga di Bank Konvensional
Selain itu, ada beberapa istilah bunga di bank konvensional, mulai dari bunga flat, bunga efektif, bunga anuitas, dan bunga mengambang.
- Bunga flat, yaitu sistem pembayaran bunga bersama cicilan pokok sama setiap bulannya karena penghitungan dilakukan di awal. Biasanya sistem bunga flat ini dipakai untuk pembayaran pinjaman jumlah kecil atau kendaraan.
- Bunga efektif, yaitu besar bunga dihitung berdasarkan nilai pokok yang belum dibayarkan di setiap akhir periode angsuran. Jadi, makin lama suku bunga makin kecil seiring sisa hutang pokok berkurang.
- Bunga anuitas, sistem ini menerapkan komposisi atau porsi yang berbeda-beda tiap periodenya. Penghitungan bunga di awal akan sangat besar sedangkan cicilan pokok kecil, makin lama bunga menurun dengan cicilan pokok makin besar.
- Bunga mengambang, yang mana besaran bunga mengikuti suku bunga pasar. Jika suku bunga pasar naik maka bunga makin besar begitu pula sebaliknya.
Skema Bagi Hasil Bank Syariah
Seperti halnya bunga, bagi hasil memiliki beberapa skema, di antaranya profit sharing, gross profit sharing, dan revenue sharing.
- Profit sharing, sistem ini dilakukan dengan berbagi keuntungan yang didapat dari suatu usaha, yaitu selisih antara pendapatan dari usaha setelah dikurangi biaya lainnya, atau singkatnya, laba bersih.
- Gross profit sharing, sistem ini didapat dari membagikan keuntungan laba kotor dari usaha.
- Revenue sharing, sistem ini menggunakan pendapatan usaha saja yang dijadikan dasar penghitungan bagi hasil.
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari
Penyelaras: Ibnu Azis