tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris berinisial RAB, AJ, N, dan M di Jawa Tengah, Senin (14/2/2022). Penangkapan mereka berdasarkan pengembangan perkara kasus terorisme sebelumnya.
“Densus 88 melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin.
Ramadhan menjelaskan terduga teroris N bersumpah kepada JI pada 2017. N merupakan peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke-7 pada 2018. N pernah mengikuti latihan beladiri wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI serta aktif mengikuti kajian umum dan kajian khusus JI di Srondol.
Selanjutnya RAB bersumpah setia kepada JI pada 2013. Dia pernah mengikuti seleksi penguatan fisik di pusat kebugaran daerah Yogyakarta pada September 2012. RAB merupakan peserta sasana angkatan II tahun 2013.
Ramadhan melanjutkan, terduga teroris AJ bersumpah kepada JI pada 2013. AJ mengikuti seleksi anggota JI di Kaliurang pada November 2012. AJ merupakan peserta pelatihan di Sasana Satria Muda Ambarawa angkatan II pada awal 2013.
“Sedangkan tersangka atas nama M merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S (yang ditangkap) pada Agustus 2021,” ujar Ramadhan.
Terduga teroris M merupakan anggota JI Qoid Taqwiyah yang telah bergabung sekitar 2000. M merupakan alumni Moro Filipina angkatan ke-2.
M juga menjadi pelatih pada tadrib asykari (pelatihan militer) pada 2011 di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. M pernah berangkat ke Suriah pada 2013 guna melakukan pelatihan sebagai kloter pertama bidang toliah.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan