tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, selama 2023 penindakan terhadap pelaku terorisme paling banyak dilakukan kepada jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menurutnya, sepanjang 2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 144 tersangka terorisme, 68 di antaranya adalah anggota JAD.
"Para tersangka terdiri dari 68 Pok JAD, 51 JI, 13 AD, 7 JAS, 5 NII, dan 2 FPI," kata Sigit dalam konferensi pers yang dirilis akhir tahun, Rabu (27/12/2023).
Ia menambahkan, jumlah tersebut berkurang jika dibandingan tahun sebelumnya, yakni 247 tersangka. Penurunan mencapai 101 orang atau 40,89 persen.
"Barang bukti yang berhasil diamankan [terdiri dari] 22 pucuk senjata api, 7 pucuk senpi rakitan, 2 pucuk senjata air soft gun, 2.080 butir dan tiga kotak peluru, 74 magasin, 31 bahan peledak, serta 163 senjata tajam," tutur Sigit.
Jumlah aksi teror juga menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022 terjadi satu kali aksi teror, sementara 2023 tak ada sama sekali.
Dalam penanganan paham radikal ini, Sigit menegaskan, Polri juga melakukan deradikalisasi terhadap 4.892 napiter dan keluarganya. Mereka tersebar di Aceh 1 jaringan JAD, di Sumatra Utara 5 dari jaringan JAD dan JI, di Sumatra Barat 14 jaringan JAD dan JI, di Kepulauan Bangka Belitung 1 dari JAD.
Lalu Riau 8 jaringan JAD dan JI, di Jambi 2 jaringan JAD dan JI, di Lampung 19 jaringan JAD dan JI, di Banten 2 jaringan JI, di Jakarta 28 dari jaringan JAD, JI, dan FPI.
Sementara itu di Jawa Barat 26 dari jaringan JAD, JI, dan FPI; di Jawa Tengah 27 dari jaringan JAD, JI, FPI, dan NII; di Jawa Timur 18 dari JAD dan JI; di DIY 9 dari JAD dan JI.
Selanjutnya, di Bali ada 4 dari JAD dan NII; di Nusa Tenggara Barat (NTB) 7 dari JAD; di Kalimantan Barat 5 dari JAD; di Kalimantan Timur 3 dari JAD; di Kalimantan Selatan 1 dari JAD. Di Gorontalo 9 dari JAD; di Sulawesi Utara 2 dari JAD; di Sulawesi Selatan 39 dari JAD dan MIT; di Sulawesi Tengah 9 dari JAD dan MIT; di Maluku 9 dari JAD; dan di Papua 2 dari JAD.
“Terkait dengan ancaman teroris, Polri mengedepankan langkah preventif straight," tutur Sigit.
Lebih lanjut Sigit memaparkan, keberhasilan deradikalisasi sepanjang 2023 ini terlihat dari 256 napi teroris (napiter) yang telah berstatus hijau atau keluar dari paham menyimpang. Kebanyakan dari mereka didominasi oleh kelompok JAD sebanyak 163, JI 73, FPI 11, MIT 6, dan NII 3.
"256 napiter berstatus hijau atau bersedia melepas baiat dengan menyatakan ikrar setia kepada NKRI, membaca Pancasila, dan melakukan penghormatan kepada bendera merah putih," ungkap Sigit.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi