Menuju konten utama

Penyidik Tunggu Kesehatan Sofyan Jacob Eks Kapolda Metro Jaya Pulih

Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan eks Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob setelah pulih dari sakit. 

Penyidik Tunggu Kesehatan Sofyan Jacob Eks Kapolda Metro Jaya Pulih
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofjan Yacob (tengah) berjalan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa lagi bekas Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob setelah pulih dari sakit.

"Belum ada agenda pemeriksaan untuk Sofyan, kami menunggu kesehatannya [pulih]," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2019).

Sofyan kali terakhir diperiksa sebagai tersangka makar, Senin (17/6/2019), selama 14 jam. Argo menyatakan, pemeriksaan saat itu belum kelar lantaran tersangka mengeluh sakit.

Pemeriksaan hari itu merupakan pemanggilan ketiga untuk Sofyan. Sofyan ditetapkan sebagai tersangka makar, Rabu (29/5/2019).

Penetapan dilakukan setelah memeriksa lebih dari 20 saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Sofyan diduga terlibat pemufakatan makar.

Salah satu buktinya, dalam kegiatan di Kertanegara (markas tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi), Jakarta Selatan, Sofyan menyampaikan kabar hoaks ihwal kecurangan Pemilu 2019.

Sofyan disangka Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, saat diperiksa Sofyan mengaku tidak tahu diperiksa terkait apa.

"Saya tidak tahu tahu apa salah saya. Saya datang sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum, saya penuhi panggilan-panggilan ini," ucap Sofyan di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan kliennya masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Harapan Kita. Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada penyidik guna penjadwalan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali