tirto.id - Bank Indonesia (BI) mendorong nasabah bank menggunakan kartu ATM/Debet berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Caranya dengan melakukan penukaran kartu ATM/Debet di bank terdekat mulai 29 Juli hingga 3 Agustus 2018. Arya, 33 tahun, pekerja swasta salah satu nasabah bank swasta, yang bertanya-bertanya ihwal penukaran logo dan faedahnya.
Tirto mencoba menyelami apa dan bagaimana proses penukaran logo GPN di bank. Kami mencoba proses penukaran di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis Siang (2/8/2018). Bagi nasabah yang akan melakukan penukaran logo maka bisa menghubungi customer service (CS).
Proses mengganti kartu ATM dengan yang berlogo GPN relatif tidak sulit. Di meja CS, nasabah hanya perlu memverifikasi data serta menunggu sekitar 10 menit. Setelah menunggu, kartu ATM dengan logo GPN yang tertera di bagian depan kartu sudah saya dapatkan. Nasabah tidak dikenakan biaya sama sekali untuk penggantian kartu ATM berlogo GPN.
"Kartu berlogo GPN ini untuk mendukung program dari BI (Bank Indonesia). Biaya [transaksi dan administrasi] lebih murah, tapi memang hanya bisa digunakan di dalam negeri," ujar seorang CS bernama Medyawati kepada Tirto.
Ihwal pergantian logo GPN, di kantor cabang ini tak nampak adanya poster atau sejenisnya yang berisi anjuran bagi nasabah agar segera mengganti kartunya dengan yang berlogo GPN. .
Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk Rohan Hafas tidak menampik apabila Bank Mandiri memang harus lebih getol lagi dalam mempromosikan GPN. Ia mengaku tidak menemukan kendala teknis, Rohan menyebut bahwa masih ada nasabah Bank Mandiri yang belum familiar dengan istilah GPN.
Sejak meluncurkan kartu ATM berlogo GPN pada awal April 2018, Rohan mengklaim Mandiri telah menerbitkan sekitar 500 ribu kartu. Bank pelat merah itu menargetkan dapat merilis 2,5 juta keping kartu lagi hingga penghujung 2018.
"Untuk nasabah, mereka bisa langsung menukarkan kartu di kantor cabang. Namun bagi yang masih perlu untuk kebutuhan ke luar negeri, Bank Mandiri bisa mengakomodasi. Jadi satu nomor rekening, tapi bisa ada satu kartu lama (Visa/Mastercard) dan satu lagi dengan logo GPN," kata Rohan.
Guna semakin mengakrabkan GPN kepada masyarakat, Bank Indonesia (BI) yang bekerja sama dengan perbankan pun tengah menggelar Pekan Penukaran Kartu Berlogo GPN pada 29 Juli hingga 3 Agustus 2018. Agenda tersebut berlangsung di 17 wilayah di Indonesia. BI juga telah merencanakan bakal menggelar kegiatan serupa pada September dan Oktober 2018.
"Bank penerbit harus pastikan pada saat pemberian atau penerbitan kartu bahwa apakah nasabah sudah punya kartu GPN dan diberi opsi apakah mau lagi," kata Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Aloysius Donanto di kantornya, Jakarta, Senin (30/7/2018).
BI mengklaim setidaknya ada lima manfaat yang bisa dirasakan masyarakat dengan menggunakan kartu berlogo GPN. Pertama, masyarakat dapat melakukan transaksi di semua kanal pembayaran di seluruh Indonesia. Kedua, masyarakat terjamin keamanannya dalam transaksi karena fitur yang terstandardisasi, di samping seluruh prosesnya yang dilakukan melalui jaringan domestik.
Ketiga, masyarakat tidak dikenakan biaya oleh merchant yang menggunakan kartu perbankankarena penetapan Merchant Discount Rate (MDR). Keempat, kanal pembayarannya sudah saling terkoneksi dan saling dapat diwujudkan (interoperabilitas). Kelima, biaya administrasinya lebih murah karena seluruh pemrosesan dilakukan di jaringan domestik.
Misalnya, dalam penerapan tarif MDR, yang dibebankan kepada merchant/pedagang oleh bank seperti yang saat ini berlaku, untuk Merchant Khusus SPBU, sebelum GPN MDR berkisar sampai dengan 3,25%, setelah MDR tarif yang berlaku 0,15% dari transaksi. Contoh lainnya, merchant transaksi reguler sebelum GPN berkisar sampai dengan 3,5%, setelah GPN hanya 0,15%, dan lain-lain.
Ekonom dari Bank Permata, Josua Pardede, turut mendukung program GPN. Josua menilai adanya GPN tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, namun juga perbankan. Salah satunya terkait dengan penghematan biaya transaksi.
Apabila menggunakan principal asing seperti Visa maupun Mastercard seperti yang terjadi selama ini, perbankan harus membayar sewa jasa routing karena proses transaksi non-tunainya tidak berlangsung di dalam negeri. BI memperkirakan biaya transaksi yang harus bank bayarkan kepada principal mencapai Rp25 miliar.
Sementara dengan GPN, bank bisa lebih hemat hingga Rp17,7 miliar, yang berarti biaya transaksinya hanya tinggal sebesar Rp7,25 miliar.
"Oleh karena semua bank terintegrasi, maka akan ada pembagian biaya. Kalau dulu, satu kartu hanya bisa digesek di satu mesin EDC, sekarang tidak lagi. Dari segi keamanan juga lebih terstruktur koneksinya. Jadi bukan hanya bank yang efisien, untuk konsumen juga lebih murah," kata Josua kepada Tirto.
Josua mengatakan keberadaan GPN ini tidak bisa tidak akan mengganggu bisnis Visa dan Mastercard di Indonesia, sebagai penyedia layanan asing. Josua melihat penerapan GPN ini bisa menciptakan lebih banyak manfaat secara makro, khususnya terkait perluasan akses layanan sistem pembayaran serta penghematan devisa.
Josua pun menyebutkan bahwa Visa dan Mastercard bisa tetap memanfaatkan ceruk transaksi yang dilakukan nasabah ke luar negeri, mengingat penggunaan GPN sejauh ini masih dirancang untuk kebutuhan dalam negeri saja.
Melihat keuntungan-keuntungan yang bakal diperoleh, sepertinya GPN akan mudah menarik minat masyarakat. Namun, tidak semua nasabah merasa perlu buru-buru untuk menukarkan kartu ATM yang dimiliki saat ini dengan kartu baru.
Salah satunya adalah Dinda Audriene, 25 tahun, seorang pegawai swasta. Meski mengaku sudah tahu program GPN, ia merasa belum terlalu butuh buat mengikutinya.
"Karena memang nggak ada waktu saja buat harus ke bank untuk menukarkan kartu. Mungkin kalau kartunya yang dikirim ke rumah, jadi lebih minat. Jadi belum menukarkan karena faktor akses dan urgensinya," kata Dinda.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Rio Apinino