Menuju konten utama

Pengumuman SNBP 2023: Jadwal, Syarat Daftar, & Sanksi Kecurangan

Kapan pengumuman SNBP SNPMB 2023 dan apa saja syarat serta sanksi jika ada kecurangan?

Pengumuman SNBP 2023: Jadwal, Syarat Daftar, & Sanksi Kecurangan
Ilustrasi SNPMB. foto/IStockphoto

tirto.id - Agenda Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 telah berlangsung sejak Desember 2022 lalu. Jalur pendaftaran pertama yang dibuka secara serentak adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Lantas, kapan pengumuman SNBP SNPMB 2023 dan apa saja syarat serta sanksi jika melakukan kecurangan?

Secara keseluruhan, SNPMB menyediakan tiga jalur penerimaan yakni SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri oleh PTN.

Pendaftaran peserta SNBP 2023 akan dibuka pada 14-28 Februari 2023. Calon mahasiswa baru, yang ingin masuk PTN melalui skema ini, dapat mendaftarkan diri melalui tautan berikut ini: https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id./.

Namun, ada beberapa tahapan yang mesti dilalui oleh para pendaftar. Berikut ini rinciannya:

  1. Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan akun SNPMB-BPPP.
  2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNPMB-BPPP tentang persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN.
  3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman https://portal snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2023.

Syarat Pendaftaran SNBP 2023 dan Sanksi Kecurangan

Berikut syarat yang ditetapkan penyelenggara sebelum mendaftar di jalur SNBP 2023.

Syarat Siswa Pendaftar

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Merupakan siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul.
  • Memiliki akun SNPMB-BPPP yang sudah permanen dan NISN yang terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.
  • Wajib mengunggah PORTOFOLIO bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN.

Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri

  • Lulus satuan pendidikan SMA/MA/SMK.
  • Memiliki akun SNPMB-BPPP.
  • Dinyatakan lulus SNBP 2023.
  • Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa

  • Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah berdasarkan rerata nilai mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
  • Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
  • Sekolah menetapkan siswa yang berhak mendaftar SNBP sesuai hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh sekolah dengan jumlah kuota berdasarkan status akreditasi.
  • Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah adalah sebagai berikut:

    · akreditasi A: 40%;

    · akreditasi B: 25%; dan

    · akreditasi C dan lainnya: 5%

Syarat Pengisian Data PDSS oleh Sekolah

  • Sekolah melakukan pengecekan NPSN di laman PDSS.
  • Sekolah harus memastikan bahwa NPSN beserta data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusdatin Kemdikbud.
  • Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.
  • Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
  • Pengisian Data PDSS oleh sekolah dilakukan mulai tanggal 09 Januari 2023 sampai dengan 09 Februari 2023 (pukul 15:00 WIB).

Sanksi Bagi yang Melakukan Kecurangan

Sanksi yang akan ditanggung oleh pihak sekolah maupun siswa yang kedapatan melakukan kecurangan selama menjalani rangkaian proses SNBP adalah:

  • Sekolah yang kedapatan melakukan kecurangan akan dikenai sanksi berupa pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
  • Siswa yang kedapatan melakukan kecurangan dan telah dinyatakan lulus akan dibatalkan status kelulusannya.

Jadwal Pelaksanaan hingga Pengumuman SNBP 2023

Berikut rincian jadwal pelaksanaan SNBP 2023, dari sejak pendaftaran hingga pengumuman.

  • Pembuatan Akun SNPMB-BPPP: 16 Januari 2023 – 15 Februari 2023
  • Penetapan Siswa Eligible oleh Sekolah: 03 Januari 2023 – 08 Februari 2023
  • Pengisian PDSS: 09 Januari 2023 – 09 Februari 2023
  • Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Mohamad Ichsanudin Adnan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Mohamad Ichsanudin Adnan
Penulis: Mohamad Ichsanudin Adnan
Editor: Muhammad Fadli Nasrudin Alkof