Menuju konten utama

Pengumuman PPDB Jabar, 121.000 Peserta Lolos Seleksi Jalur Non NHUN

Jumlah pendaftar PPDB pada jalur non NHUN sebanyak 187.859 calon peserta didik terdiri dari 112.777 pendaftar pada jenjang SMA dan 75.082 pendaftar SMK.

Pengumuman PPDB Jabar, 121.000 Peserta Lolos Seleksi Jalur Non NHUN
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id - Pengumuman PPDB SMA dan SMK jalur jalur non nilai hasil ujian nasional (NHUN) di Jawa Barat menyatakan bahwa sebanyak 121.000 peserta lolos seleksi PPDB.

"Jalur-jalur PPDB yang ada merupakan fasilitas yang bisa diakses pada tahap pertama, setelah ini ada tahapan berikutnya yaitu PPDB jalur NHUN," ujar Kepala Disdik Jabar, Ahmad Hadadi di Bandung, Senin (2/7/2018).

Hadadi mengatakan, hasil seleksi PPDB Jabar telah diumumkan pada Sabtu (30/6/2018) dan dapat dicek dalam jaringan (daring) pada alamat ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan di masing-masing sekolah tujuan.

Adapun jumlah pendaftar PPDB pada jalur non NHUN sebanyak 187.859 calon peserta didik terdiri dari 112.777 pendaftar pada jenjang SMA dan 75.082 pendaftar SMK.

"Setelah dinyatakan lulus, calon peserta didik yang diterima melakukan daftar ulang pada 2-4 Juli 2018," kata dia.

Ia menjelaskan, PPDB tahap pertama dibagi dalam empat jalur, yaitu jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), jalur penghargaan maslahat guru (PMG) dan anak berkebutuhan khusus (ABK), jalur warga penduduk setempat (WPS) serta jalur prestasi atau yang disebut dengan jalur non NHUN.

Jumlah sekolah yang dituju sebanyak 788 yang terdiri dari 504 SMA negeri dan 284 SMK negeri. Disdik menetapkan kuota sebesar 15 persen untuk jalur prestasi dalam provinsi, 5 persen jalur prestasi luar provinsi, 20 persen jalur KETM, 10 persen jalur WPS dan 5 persen jalur ABK dan atau PMG.

Pada PPDB tahun ini, kata dia, terdapat beberapa jalur yang melebihi kouta pendaftar maupun yang kekurangan jumlah pendaftar.

Menurutnya, kelebihan pendaftar pada jalur tertentu bukan sebuah masalah, pasalnya dapat dilimpahkan ke jalur lain yang memiliki kekurangan jumlah pendaftar pada sekolah yang bersangkutan sesuai dengan juknis PPDB tahun 2018.

"Jika ada pemahaman, batas 300 meter untuk jalur WPS selebihnya ditutup pendaftaran, itu tidak benar. Kita tidak ada istilah tutup menutup suatu jalur. Di situlah ada fleksibilitas pelimpahan dari satu jalur ke jalur lainnya sepanjang dalam satu sekolah," kata dia.

Wakil Ketua I PPDB Jawa Barat, Yesa Sarwedi mengatakan total kuota yang dilimpahkan ke jalur non NHUN sebanyak 30 ribu karena kuota Non NHUN tidak terisi, sehingga kuota non NHUN bertambah 25 persen dari kuota awal 126 ribu calon peserta didik baru.

Sesuai petunjuk teknis PPDB 2018, calon peserta didik yang belum diterima pada jalur non NHUN dapat mendaftar kembali pada sekolah yang sama atau sekolah lain yang diminati melalui jalur NHUN pada tanggal 5, 6, 7, 9, 10 Juli 2018.

"Caranya dengan mendatangi sekolah yang dituju dengan membawa dokumem persyaratan yang telah ditentukan," kata dia.

Baca juga artikel terkait PPDB 2018

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora