Menuju konten utama

PPDB Jabar 2018 SMA/SMK: Cara Mengecek Hasil & Jumlah Pendaftar

Pengumuman pendaftaran hasil seleksi PPDB rencananya akan disampaikan pada tanggal 30 Juni 2018.

PPDB Jabar 2018 SMA/SMK: Cara Mengecek Hasil & Jumlah Pendaftar
Petugas melayani calon siswa pendaftar yang mengembalikan berkas setelah mendaftar secara online dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/6). Antara Foto/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 Provinsi Jawa Barat untuk SMA/SMK mulai dibuka Senin (4/6/2018) sampai 8 Juni 2018.

Jadwal tersebut berlaku untuk jalur pendaftaran Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG), Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Warga Penduduk Setempat (WPS), serta Prestasi.

Untuk jadwal pendaftaran PPDB Jabar SMA/SMK 2018 di jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN), baru dilaksanakan pada 5 hingga 10 Juli 2018.

Bagi peserta yang ingin mengecek hasil PPDB, bisa melalui situs web resmi PPDB Jabar: ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs web yang tertera di atas.
  2. Pilih jenjang SMA atau SMK.
  3. Pilih Pendaftar, bagi yang ingin melihat jumlah pendaftar dan kuota masing-masing SMA. Pilih Seleksi jika ingin melihat hasil seleksi PPDB.
  4. Pada kolom Kota/Kabupaten pilih kota/kabupaten yang menjadi tujuan pendaftaran.
  5. Pilih jalur pendaftaran yang tersedia, ABK, KETM, NHUN, PMG, Prestasi atau WPS.
  6. Pilih Lihat Detail setelah menemukan SMA yang dicari.
Dalam situs web yang sama peserta juga bisa melihat Info Sekolah dan Rekapitulasi yang berisi jumlah pendaftar serta hasil seleksi PPDB SMA 2018.

PPDB tahun ini, berbeda dengan penerimaan tahun sebelumnya. Pada 2018, penerimaan menggunakan sistem zonasi, yakni penerimaan berdasarkan zonasi dalam wilayah dan zonasi di luar wilayah.

Untuk di tingkat domisili, penerimaan terbagi atas 5 jalur, yakni jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru dan Anak Berkebutuhan Khusus (PMG dan ABK), warga penduduk setempat (WPS), Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN), dan jalur prestasi.

Sementara itu, untuk penerimaan di luar zonasi, siswa yang diterima hanya berdasarkan NHUN dan prestasi saja.

Selain itu, kuota siswa dalam zonasi jauh lebih besar daripada luar zonasi. Sekitar 90 persen kursi diperebutkan oleh para siswa.

Sebanyak 90 persen kursi terbagi atas 20 persen untuk KETM, 5 persen PMG dan ABK, 10 persen WPS, 40 persen NHUN, dan 15 persen jalur prestasi. Sementara itu, untuk kursi zona wilayah masing-masing 5 persen.

PPDB kali ini pun berlangsung dalam dua periode. Pada periode pertama, PPDB membuka penerimaan jalur KETM, PMG dan ABK, WPS, dan Prestasi.

Penerimaan berlangsung sejak tanggal 4 hingga 8 juni 2018. Pengumuman pendaftaran PPDB rencananya akan disampaikan pada tanggal 30 Juni 2018.

Sementara itu, penerimaan berdasarkan jalur NHUN berlangsung pada tanggal 5 hingga 10 Juli 2018. Mereka akan diseleksi otomatis lewat sistem PPDB online sejak tanggal 5 hingga tanggal 10 juli 2018. Hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 12 Juli 2018.

Baca juga artikel terkait PPDB ONLINE atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra