Menuju konten utama
Menteri Sosial:

Penggalangan Dana Pakai Rekening Pribadi Harus Izin dari Kemensos

“Setiap tahun kami evaluasi tentu ada potensi kalau memang tidak melaksanakan dengan baik bisa kami cabut [izinnya],” kata Menteri Sosial. 

Penggalangan Dana Pakai Rekening Pribadi Harus Izin dari Kemensos
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.

tirto.id - Menteri Sosial, Agus Gumiwang menegaskan, penggunaan rekening pribadi untuk penggalangan dana sosial dan kemanusiaan harus mendapat izin dari Kemensos.

Pernyataan ini merujuk kepada temuan polisi yang mengatakan Ratna Sarumpaet menggunakan nomor rekening pribadinya untuk menggalang dana sumbangan kecelakaan kapal di Danau Toba. Di sisi lain, Ratna juga memakai nomor rekening yang sama untuk membiayai operasi plastik.

“Kalau rekening pribadi, jadi kalau untuk kegiatan kesejahteraan sosial, kemanusiaan, itu harus dapat izin dari Kemensos, contohnya kalau kalian tahu ada yang kita sebut kitabisa.com,” kata Agus Gumiwang di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

Agus mengatakan, Kementerian Sosial juga terus mengevaluasi lembaga crowdfunding seperti kitabisa.com untuk mengetahui pergerakan lembaga tersebut. Apabila dalam proses evaluasi ditemukan ada hal yang tidak sesuai dengan aturan, kata Agus, maka Kemensos akan mencabut izinnya.

“Setiap tahun kami evaluasi tentu ada potensi kalau memang tidak melaksanakan dengan baik bisa kami cabut [izinnya], tapi kalau memang baik akan kami teruskan,” lanjut Agus.

Namun, kata Agus, tidak ada masalah jika individu atau kelompok ingin melakukan penggalangan dana untuk kegiatan sosial atau kemanusiaan, selama dilakukan dalam jangka waktu tertentu.

Hanya saja, menurut Mensos, yang perlu dipahami adalah perbedaan dari fundraising (pengumpulan dana sukarela) dengan crowdfunding (lembaga penggalangan dana). Menurut dia, keduanya memiliki cakupan yang berbeda.

"Kalau fundraising saya kira enggak ada masalah, boleh saja itu kan inisiatif masing-masing, kan sifatnya tidak permanen. Kalau lembaga crowdfunding itu yang sifatnya permanen dan harus dapat izin," kata Agus.

Sebelumnya, polisi menemukan kesamaan antara nomor rekening yang dipakai Ratna Sarumpaet untuk membiayai operasi plastik dengan nomor rekening yang dipakainya untuk menampung dana sumbangan kecelakaan kapal di Danau Toba.

Kasus ini menjadi viral karena Ratna membuat hoaks soal penganiayaan yang mengakibatkan wajahnya bengkak. Saat ditelusuri, pihak kepolisian justru mengatakan bengkak di wajah Ratna terjadi karena operasi plastik di Rumah Sakit Khusus (RSK) Bedah Bina Estetika di Menteng, Jakarta Pusat.

Polisi mengetahui hal itu setelah menemukan nomor rekening 2721360727 atas nama Ratna melakukan transaksi untuk biaya operasi ke rumah sakit itu. Nomor rekening tercatat sedikitnya tiga kali bertransaksi yang seluruhnya senilai Rp90 juta.

Sekilas, tak ada masalah dengan transaksi tersebut. Namun jika diperhatikan lebih detail, nomor rekening yang dipakai untuk membayar operasi itu juga digunakan Ratna Sarumpaet untuk menggalang dana bantuan sosial bagi korban kecelakaan kapal motor Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Atik Soraya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto