Menuju konten utama

BPK Ingatkan Soal Risiko Penggunaan Rekening Pribadi di Kemenhan

Meski belum terjadi kerugian negara, tapi BPK menyatakan tetap ada risiko dari pengelolaan anggaran dengan skema seperti yang diterapkan di Kemanhan dan Kemenag.

BPK Ingatkan Soal Risiko Penggunaan Rekening Pribadi di Kemenhan
Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). FOTO/ANTARA FOTO

tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaku belum menemukan adanya kerugian negara di balik penggunaan rekening pribadi di kementerian/lembaga seperti Kemenhan dan Kemenag. Meski belum terjadi kerugian, BPK menyatakan tetap ada risiko dari pengelolaan anggaran dengan skema ini.

“Tidak ada kerugian negara. Risikonya kalau tidak izin Kemenkeu takutnya disalahgunakan,” ucap Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto dalam konferensi pers di Kantor BPK RI, Selasa (21/7/2020).

Hendra menjelaskan persoalan yang melibatkan kementerian ini disebabkan karena persoalan administrasi dan prosedural. Ia menjelaskan proses pembuatan rekening pada kasus ini melibatkan proses panjang.

Misalnya atase harus melapor kepada panglima, lalu panglima berkoordinasi dengan Kemenhan, lalu Kemenhan berkoordinasi dengan Kemenkeu. Di sisi lain, ada kegiatan yang sudah harus berjalan.

“Itu terpaksa. Buka rekening kan, enggak bisa atas nama benda,” ucap Hendra.

Hendra bilang atase itu telah melaporkan pembukaan rekening ini ke atasannya. Sisa uangnya pun sudah dikembalikan pada negara. Tindak lanjutnya, BPK RI bakal meminta Kemenkeu dan Kemenhan menyelesaikan masalah ini untuk kemudian hari tidak terulang.

“Kami akan memantau tindak lanjut Kemenhan posisi terakhirnya gimana. Kami minta Kemenkeu Kemenhan duduk bersama. Gimana membuat masalah ini jadi legal rekeningnya di sana,” ucap Hendra.

Menurut data BPK RI ada uang senilai Rp48,12 miliar yang masuk ke rekening pribadi di lingkungan Kemenhan dan totalnya mencapai 62 rekening. Rekening ini juga tercatat belum mendapat izin Menkeu.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN APBN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz