Menuju konten utama

BPK Temukan Dana APBN Dikelola di Rekening Pribadi Kemenhan-Kemenag

Pengelolaan dana APBN di rekening pribadi terjadi di Kemenhan, Kemenag, Bawaslu, KLHK dan Bapeten.

BPK Temukan Dana APBN Dikelola di Rekening Pribadi Kemenhan-Kemenag
Gedung BPK RI. FOTO/Antaranews

tirto.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna ada sejumlah kementerian dan lembaga negara yang mengelola dana APBN lewat rekening pribadi.

"Ada di Kemenhan, Kemenag, Bawaslu kalau tidak salah kemudian KLHK dan Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)," kata Agung, di Istana Negara, Senin (20/7/2020).

Agung mengatakan, kelima kementerian dan lembaga tersebut belum bisa menyelesaikan masalah penggunaan rekening pribadi akibat permasalahan berbeda-beda. Ia mengatakan, ada permasalahan yang muncul karena sedang pembenahan atau ada yang belum disetor ke kas.

"Walaupun pakai rekening pribadi, namun demikian dia merupakan bagian dari kas yang disajikan dalam laporan keuangan tapi ada juga yang di luar itu," katanya.

Bukan hanya penggunaan rekening pribadi, ada juga permasalahan saldo kas tidak sesuai fisik, sisa kas terlambat atau belum disetor serta penggunaan kas yang tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban pada 34 kementerian/lembaga.

BPK telah memaparkan temuan dalam audit 2019. Di antaranya ada 31 temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019, mulai kelemahan dalam penatausahaan dan pencatatan kas setara kas, persediaan, aset tidak tetap, aset tidak berwujud terutama di kementerian atau lembaga.

Baca juga artikel terkait BPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali