Bappenas menyatakan pemerintah telah menambah pagu anggaran pendidikan dan kesehatan untuk RAPBN 2021, masing-masing Rp38,6 triliun untuk pendidikan dan Rp9,5 triliun untuk kesehatan.
Meski belum terjadi kerugian negara, tapi BPK menyatakan tetap ada risiko dari pengelolaan anggaran dengan skema seperti yang diterapkan di Kemanhan dan Kemenag.
Melalui revisi Perpres ini, defisit APBN 2020 kini resmi berada di kisaran 6,34% atau Rp1.039,2 triliun, naik dari posisi Perpres 54/2020 yang masih di kisaran 5,07% atau Rp852,9 triliun.
Kebutuhan pembiayaan APBN 2020 meningkat Rp905,2 triliun. Ini disebabkan perubahan biaya penanganan COVID-19 yang terakhir meningkat menjadi Rp695,2 triliun.
Sri Mulyani menegaskan pemerintah masih memiliki anggaran yang cukup untuk menghadapi pandemi Corona atau COVID-19 maupun untuk menjalankan roda pemerintahan.