Menuju konten utama

Pengesahan UU Perubahan Iklim

DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang.

Pengesahan UU Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) menerima berkas salinan pandangan Komisi VII DPR terkait Perjanjian Paris saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/10/19/TIRTO-antarafoto-pengesahan-uu-perubahan-iklim-191016-pus-2_01.JPG
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) menerima berkas salinan pandangan Komisi VII DPR terkait Perjanjian Paris saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/10/19/TIRTO-antarafoto-pengesahan-uu-perubahan-iklim-191016-pus-5_01.JPG
Anggota DPR meninggalkan ruangan seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/10/19/TIRTO-antarafoto-pengesahan-uu-perubahan-iklim-191016-pus-1_01.JPG
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (keempat kiri atas) berbincang dengan anggota DPR seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/10/19/TIRTO-antarafoto-pengesahan-uu-perubahan-iklim-191016-pus-4_01.JPG
Anggota DPR Siti Hediati Soeharto (kiri) bersama Misbakhun (kanan) mengikuti sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menerima berkas salinan pandangan Komisi VII DPR terkait Perjanjian Paris saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah