Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) menerima berkas salinan pandangan Komisi VII DPR terkait Perjanjian Paris saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) menerima berkas salinan pandangan Komisi VII DPR terkait Perjanjian Paris saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa PerwitasariMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) menerima berkas salinan pandangan Komisi VII DPR terkait Perjanjian Paris saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa PerwitasariAnggota DPR meninggalkan ruangan seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa PerwitasariMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (keempat kiri atas) berbincang dengan anggota DPR seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa PerwitasariAnggota DPR Siti Hediati Soeharto (kiri) bersama Misbakhun (kanan) mengikuti sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menerima berkas salinan pandangan Komisi VII DPR terkait Perjanjian Paris saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.