Menuju konten utama

Pengakuan Ibah Muthiah, Perempuan dalam Foto yang Ditwit Andi Arief

Ibah Muthiah adalah Ketua KPUD Kulon Progo. Fotonya viral karena diunggah Andi Arief dalam twitnya soal surat suara yang diduga berasal dari luar Indonesia.

Pengakuan Ibah Muthiah, Perempuan dalam Foto yang Ditwit Andi Arief
Dokumentasi proses pengiriman surat suara dari Temprina ke KPU Kulonprogro. FOTO/Dok. Konsorsium Temprina

tirto.id - Andi Arief kembali berkicau di Twitter. Ia mengunggah foto sebuah truk bertuliskan huruf kanji dan diduga berisi surat suara.

Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan dimana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran,” tulis Andi, Minggu (10/3/2019)

Dalam foto itu terpampang seorang ibu yang menunjuk segel KPU. Ibu tersebut bernama Ibah Muthiah dan merupakan Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Saat dihubungi reporter Tirto, Ibah Muthiah menjelaskan foto tersebut memang benar belaka. Truk yang ada di dalam foto, merupakan truk pengangkut surat suara yang dikawal polisi. Foto itu diambil Jumat, 8 Maret 2019.

“Itu tanggal 8 Maret, kemarin. Dia mau, istilahnya, [melakukan] serah terima. Yo wis tak serahke nang Ketua [bahasa Jawa: Ya sudah diserahkan kepada Ketua KPU]. Karena kebetulan saya ketua KPU, atas nama KPU, [saya] iya [menerima],” kata Ibah Muthiah kepada reporter Tirto, Senin (11/3/2019).

Ibah menerangkan, dirinya menerima surat suara itu bersama seorang anggota Divisi Hukum KPUD Kulon Progo. Sebelum serah terima, kata Ibah, dirinya difoto bersama seorang polisi di samping truk dan menunjuk ke arah stiker segel KPU. Foto itu diambil wartawan dan polisi yang bertugas.

“Sebelum truk itu dibuka, kan [boks] masih bersegel. Saya suruh foto di situ. Akhirnya, kami foto. Dan itu juga sebagai bahan laporan bahwa dia bekerja dan sudah menjalankan tugas dengan baik. Gitu saja,” ucap Ibah.

Surat suara tersebut, kata Muthiah, berasal dari percetakan di Surakarta. Truk tersebut mengantar ratusan surat suara ke gudang KPU Kulon Progo. Surat suara yang diantar, kata Ibah, merupakan surat suara untuk calon anggota DPR RI. KPUD Kulon Progo, kata dia, menerima surat tersebut secara bertahap.

“Baru satu surat suara. Iya [Sisanya belum datang dan prosesnya bertahap],” imbuh Ibah.

Ia pun menampik jika surat suara tersebut berasal dari Cina atau Jepang lantaran ada tulisan kanji di badan truk. Surat suara itu berasal dari percetakan PT Temprina, salah satunya perusahaan yang memenangkan tender pengadaan surat suara.

“Insya Allah, hoaks itu,” ucap Ibah.

Apa yang disampaikan Ibah diklarifikasi Aris Gunawan, Asisten Manager PT Nyata, anak usaha PT Temprina Media Grafika, Solo. Kepada reporter Tirto, Aris menjelaskan truk dalam foto yang ditwit Andi merupakan truk yang digunakan perusahaannya untuk mengantar surat suara.

“Mobil ini bener-bener dari percetakan langsung ke alamat Wates, Kulon Progo,” kata Aris, Senin sore.

Aris lantas menjelaskan, truk yang dipakai merupakan milik perusahaan ekspedisi Cabai Raya, yang juga dalam naungan konsorsium PT Temprina. Truk yang dipakai tersebut, kata Aris merupakan truk impor dari Singapura dan memiliki dua tulisan kanji Cina di bodi luar dan tulisan kanji Jepang di dalam bodi mobil.

Ia pun menampik tudingan surat suara dikirim dari luar Indonesia. “Surat suaranya dari kami. Kami sudah konfirmasi juga ke KPU [Kulon Progo], KPU Pusat juga, sama konfirmasi ke Polres Kulon Progo juga,” ucap dia.

Klarifikasi juga disampaikan Agus Suryo, General Manager PT Temprina Media Grafika. Kepada reporter Tirto, Agus menyampaikan surat suara tersebut berasal dari perusahaannya.

Ia pun balik menyebut isu ini jadi muncul hanya karena masalah aksara belaka.

“Ini gara-gara tulisan ya. Jadi kalau truknya tulisannya Inggris, dari Inggris? Makanya saya ketawa, aja. Semua sudah oke, sesuai prosedur dan dokumennya juga lengkap enggak ada yang kami manipulasi,” kata Agus.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Politik
Reporter: Frendy Kurniawan
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih