Menuju konten utama

Pengadaan Chromebook Kemdikbud Diklaim Didampingi Kejagung

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyatakan proses pengadaan Chromebook kliennya didampingi Jamdatun Kejaksaan Agung.

Pengadaan Chromebook Kemdikbud Diklaim Didampingi Kejagung
Konferensi Pers Isu Pengadaan Chromebook oleh Mendikbudristek 2019-2024 di Dharmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025). tirot.id/Rahma

tirto.id - Kuasa Hukum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, Hotman Paris Hutapea, menyatakan proses pengadaan Chromebook kliennya didampingi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung. Pendampingan tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan semua tahapan pengadaan berjalan sesuai aturan.

“Jadi, pada saat pengadaan tersebut diminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dalam hal ini Jamdatun. Sehingga keluarlah surat dari Jamdatun tanggal 24 Juni 2020 yang isinya jelas-jelas menyebutkan untuk Jamdatun memberikan pendampingan hukum selama proses pengadaan laptop tersebut,” kata Hotman, dalam konferensi pers di Dharmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Selain Jamdatun, Hotman menyebut proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut juga telah melewati proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dikonsultasikan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Terlebih, dalam pengawasan juga disebut tak ada pelanggaran.

“Hasil audit dari BPKB juga menyatakan hal seperti itu Ini kita ada nih, 90% lebih laptop tersebut dipergunakan dengan baik. Itu hasil audit dari BPKB. Ada semua sudah 99%. Ini hasil audit dari BPKB dan pada saat pengadaan barang tersebut kementerian didampingi oleh Jamdatum dari kejaksaan khusus sebagai pengacara negara,” ucap Hotman.

“Waktu itu, waktu pengadaan ini pun jam datum sebagai pengacara negara juga ikut ada suratnya juga dan sudah di audit oleh BPKB. Hampir 97% laptop tersebut terpakai semuanya secara optimal,” lanjut Hotman Paris.

Hotman menyebut keterlibatan stafsus dalam pengadaan laptop tak ada sangkut paut dengan kliennya, Nadiem Makarim. Oleh karena itu, dia memandang tak terjalin komunikasi apapun di antara keduanya.

“Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem, dan tidak ada komunikasi,” tutur Hotman.

Sementara itu, Nadiem Makarim, mengaku pihaknya telah memastikan adanya pendampingan dari sejumlah instansi dalam proyek pengadaan chromebook ini. Dia mengeklaim telah melibatkan Jamdatun hingga BPKP sejak awal untuk memastikan program ini berjalan dengan aman dan lancar.

“Jadi, sudah berbagai macam jalur yang ditempuy untuk memastikan bahwa pengdaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada risikonya, dikawal dengan berbagai instansi,” tutur Nadiem.

Nadiem juga mengaku terkejut akan berita dugaan korupsi pengadaan chromebook yang menyeret stafsus saat dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek. Pasalnya, menurut Nadiem, semua azas transparansi sudah dijalankannya.

“Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini dan itu tang sekarang saya melihat semua dari ke belakang dan saya ingin masyarakat mengerti bahwa seluruh proses azas, transparansi, dan meminimalkan konflik kepentingan sudah dilaksanakan,” ungkap Nadiem.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama