Menuju konten utama

Pengacara Ungkap Alasan Rizieq Shihab Tak Balik ke Indonesia

Rizieq Shihab memutuskan untuk tidak pulang ke Indonesia karena penyidik memanggilnya sebagai saksi atas perkara yang dia tidak pahami.

Pengacara Ungkap Alasan Rizieq Shihab Tak Balik ke Indonesia
Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (11/4). Kedatangan Habib Rizieq tersebut dalam rangka pengajian di Masjid Agung Sunan Ampel dengan tema 'Merajut Ukhuwah Menegakkan Syariah Dalam Bingkai NKRI'. ANTARA FOTO/Umarul Faruq.

tirto.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Hal ini dipaparkan Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kapitra Ampera yang juga Penanggung Jawab Tim Advokasi Rizieq Shihab.

"Habib menahan diri untuk datang. Karena nanti interpretatif. Jadi ada berita ini itu," kata Kapitra Ampera saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/5/2017).

Selain itu, Kapitra menyebutkan beberapa alasan yang membuat Rizieq memutuskan untuk tidak pulang ke Indonesia. Salah satu alasannya disebabkan penyidik memanggilnya sebagai saksi atas perkara yang dia tidak pahami.

"Ini perkara yang dia tidak mengerti. Karena perkara itu tidak berkaitan sama sekali dengan Indonesia. Tidak ada sangkut pautnya dengan dia. Bisa jadi yang direkayasa untuk menjadi sebuah perkara," ujar Kapitra sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut Kapitra, Rizieq ingin kembali ke Tanah Air Sabtu (13/5/2017) lalu, namun ia menahan diri untuk kembali ke Indonesia dan melanjutkan perjalanannya ke Arab Saudi untuk umrah.

Kapitra menambahkan, Rizieq kemungkinan besar akan menjalani ibadah puasa Ramadan di Tanah Suci, dan baru kembali ke Indonesia setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Ini kan mau Ramadhan, jadi supaya tidak mengganggu ibadah juga, Habib masih di sana," ungkap Kapitra.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah membuat surat perintah penjemputan bagi Rizieq untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Adapun Rizieq dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan pesan berkonten pornografi yang viral di dunia maya, di mana kasus tersebut juga menyeret nama Firza Husein.

Firza Husein diagendakan untuk diperiksa Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) untuk kasus konten pornografi 'baladacintarizieq'. Firza akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian sekitar pukul 09.43 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan Firza Husein telah memenuhi panggilan kepolisian, Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Informasinya jam 10 ya. Kita tunggu saja," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Argo menuturkan, polisi tidak hanya memeriksa Firza. Mereka juga memeriksa Emma, teman Firza. Rencananya, mereka akan diperiksa hingga sore hari.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari