Menuju konten utama
Kasus Penyiraman Air Keras

Pengacara Sebut Idham Azis Gagal di Kasus Novel Sejak Jadi Kapolda

Idham Aziz dinilai pengacara telah gagal menangani kasus Novel Baswedan sejak menjadi Kapolda.

Pengacara Sebut Idham Azis Gagal di Kasus Novel Sejak Jadi Kapolda
Idham Azis. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjuk Kabareskrim Idham Aziz sebagai pemimpin tim teknis kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari berakhirnya masa kerja Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menegaskan bahwa Idham Aziz sudah gagal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap kliennya sejak menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Waktu dia jadi kapolda saja sudah gagal kan," tegas Alghiffari saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/7/2019).

Idham memang pernah memimpin penyelidikan atas kasus penyerangan Novel saat masih menjabat sebagai Kapolda. Kini, sebagaimana rekomendasi TPF, Idham ditunjuk sebagai pemimpian tim teknis.

Atas hal itu, Alghiffari justru mempertanyakan langkah kepolisian karena kembali menunjuk orang yang sudah gagak membongkar kasus penyerangan Novel.

"Sebelumnya Iriawan, kemudian ke Kapolda Idham Aziz, kemudian dilempar lagi ke satgas, dilempar lagi ke Idham Aziz sebagai Kabareskrim, waktu dia jadi kapolda aja sudah gagal kan," tegasnya.

Alghiffari kemudian menilai langkah yang diambil kepolisian sejak dua tahun yang lalu sudah menunjukan kegagalan. Dengan itu, pembentukan tim teknis tersebut diduga hanyalah digunakan untuk mengulur waktu hingga bukti bisa hilang dan masyarakat melupakan kasus penyerangan Novel.

"Gagalnya tim satgas itu sudah menunjukan gagalnya tim Polri, jadi sudahlah," tegasnya.

Alghiffari menilai Polri harus sadar dan mengakui telah gagal membongkar kasus sehingga Presiden Joko Widodo harus bergerak untuk membentuk tim independen yang langsung di bawahnya.

Tim Pakar kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis guna pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Penyebab rekomendasi ialah berdasarkan temuan tim soal satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat Masjid Al-Ikhsan dekat rumah korban pada 10 April 2017,

"Tim Pencari Fakta merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta (dua temuan tersebut) dengan membentuk tim teknis berkemampuan spesifik," ujar Juru Bicara Tim Pakar, Nur Kholis, di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Alasan lain dari pembentukan ialah karena para anggota tim tidak memiliki kemampuan seperti tim teknis Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menyatakan tim teknis akan dipimpin oleh Komjen Pol Idham Azis selaku Kabareskrim Polri.

"Tim teknis ini melibatkan satgas yang sangat profesional seperti tim investigator, tim lapangan, INAFIS, bahkan Densus 88 diturunkan. Ini (bukti) kami sangat serius (menangani perkara Novel)," kata Iqbal.

Ia menambahkan, tim teknis akan bekerja secara tertutup, Iqbal tidak mau memaparkan alasan tim tersebut menerapkan silent operation nantinya.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto