Menuju konten utama

Pengacara Rizieq Pastikan Pelimpahan Berkas ke Kejati Jabar

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab datang ke Kejati Jabar untuk mengecek kepastian pelimpahan berkas perkara soal kasus penistaan Pancasila, Jumat (12/5/2017).

Pengacara Rizieq Pastikan Pelimpahan Berkas ke Kejati Jabar
Rizieq usai memilih di TPS 17, Petamburan, Jakarta, Rabu (19/4/2017). tirto.id/Taher.

tirto.id - Salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Kiagus Choiri menyayangkan sikap Polda Jabar yang tidak memberitahukan pelimpahan berkas perkara ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada tim kuasa hukum. Sehingga dirinya harus mengecek sendiri kepastian pelimpahan berkas tersebut hari ini, Jumat (12/5/2017).

Kiagus Choiri memastikan berkas perkara tahap satu kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno, telah dilimpahkan.

"Barusan, Kejati menjelaskan memang benar menerima berkas pada 2 Mei. Saat ini tengah diteliti, belum ditentukan apakah P21, masih jauh," ujar Tim Kuasa Hukum, Kiagus Choiri saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Jumat (12/5/2017).

Kiagus mengatakan, setelah memastikan berkas perkara telah dilimpahkan, penanganan kasus Rizieq oleh Kejati diharapkan akan berjalan dengan objektif dan profesional.

"Timnya sudah terbentuk, tinggal gelar perkara dulu sepertinya. Tapi tadi tidak disebutkan karena itu teknis mereka dan kami pun tidak berhak bertanya terkait itu," kata dia.

Meski begitu, ia tetap akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari Kejati terkait kasus yang menjerat kliennya.

"Kami menunggu hasil perkembangan dari pihak Kejati," katanya.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penhum) Kejati Jabar Raymond Ali mengatakan, pihaknya masih meneliti berkas perkara Rizieq. Menurutnya, berkas perkara tahap satu telah diterima dari Polda Jabar pada Selasa (2/5/2017).

Kejati akan meneliti hingga dua pekan ke depan. Jika dinyatakan lengkap, berkas itu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sebagai tanda dimulainya proses peradilan.

Sementara, saat ini Rizieq Shihab sedang berada di Malaysia untuk membicarakan disertasinya dengan beberapa promotor di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Nilai, Negeri Sembilan.

Hal ini diakui oleh Kepala Program Dakwah dan Manajemen Islam USIM, Associate Proffesor Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni di Kuala Lumpur, Kamis (11/5/2017) kemarin.

"HRS [Habib Rizieq Shihab] saat ini kandidat doktor pada Dakwah dan Manajemen Islam Universitas Sains Islam Malaysia. Disertasinya sudah 70 persen," kata Kamaluddin, seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan Rizieq akan berada di Malaysia selama beberapa hari.

"Saat ini berada pada semester sembilan. Seandainya tidak disibukkan dengan perjuangan dakwah dan politik di Indonesia, maka seharusnya Rizieq sudah dapat selesaikan program doktornya pada akhir tahun 2015 atau semester tujuh," katanya.

Menurut Kamalludin, saat ini Rizieq tengah menyelesaikan disertasi di Program Dakwah dan Pengurusan Islam, Fakulti Kepimpinan dan Pengurusan.

"HRS menulis disertasi dalam Bahasa Arab Manahij At-Tamyiz Bayna Al-Ushul Wa Al-Furu' Inda Ahli Suna Waljama'ah atau Metode Pemisahan Antara Masalah Usuliyyah dan Furui'yyah menurut Ahlu Sunnah Waljama'ah," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra