tirto.id - Satuan tugas (satgas) bentukan Kapolri terkait penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dicurigai terkait dengan debat putaran pertama calon presiden-wakil presiden pada Pilpres 2019.
Kuasa hukum Novel Baswedan, M. Isnur mengatakan, waktu pembentukan satgas oleh Kapolri bersamaan dengan persiapan debat Pilpres 2019. Ia khawatir, pembentukan satgas dilakukan demi kepentingan politik tertentu salah satu pasangan calon capres-cawapres Pilpres 2019.
"Saya tidak tahu bagaimana mengaitkannya, tapi apakah ini bagian dari mendapatkan momentum sebelum debat terkait pertanyaan progres kasus Novel. [Jadi] ketika ditanya [panelis] tidak terlalu sulit menjawabnya, [karena] ada kemajuan dengan tim baru ini," kata Isnur kepada Tirto, Jumat (11/1/2019).
Isu korupsi, hukum, HAM dan keamanan dibahas dalam debat perdana Capres Pilpres 2019 pada Kamis (17/1/2019) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kasus penyerangan air keras terhadap Novel jadi salah satu perhatian publik selama Joko Widodo memimpin, karena hampir dua tahun sejak terjadi penyerangan pada 11 April 2017, pelaku belum ditemukan.
Terlepas dari dugaan itu, Isnur meminta kepolisian membuktikan kinerja mereka dengan tim baru. Ia menilai, tim baru seharusnya bisa segera mengungkap kasus Novel dengan bukti yang dikumpulkan.
"Ayo buktikan dengan waktu yang sangat cepat untuk bisa mengungkap. Seharusnya kan dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan selama ini kalau misalnya memang ada perubahan tentu bisa bergerak cepat," kata Isnur.
Teror air keras pada Novel terjadi 11 April 2017. Sampai kini belum terungkap. Polri sudah pernah membentuk tim khusus beranggotan 166 penyidik, tapi gagal menemukan penyerang.
Kini pengusutan penyerang Novel memasuki babak baru dengan adanya satgas baru bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian per tanggal 8 Januari 2019 yang teregistrasi Sgas/3/I/Huk.6.6./2019.
Di dalam tim, ada 65 orang terdiri atas pakar, anggota KPK dan Polri yang bekerja selama enam bulan mulai 8 Januari-7 Juli 2019. Rinciannya, ada 7 orang pakar di luar Polri dan 5 orang dari unsur KPK.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, membenarkan adanya surat tugas untuk mengusut teror penyiraman air keras terhadap Novel.
“Benar Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM atas ranah Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jumat (11/1/2019).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali