Menuju konten utama
Riduan Sihombing

Pengacara Iwan Adranacus: Kami Ikuti Proses Hukum

Riduan Sihombing, kuasa hukum Iwan Adranacus, enggan banyak berkomentar soal kasus yang menjerat kliennya.

Pengacara Iwan Adranacus: Kami Ikuti Proses Hukum
llustrasi Riduan Sihombing, pengacara Iwan Adranacus dalam kasus "Mercy maut di Solo". tirto.id/Lugas

tirto.id - Riduan Sihombing, penasihat hukum Iwan Adranacus, menolak kami temui terkait kasus yang melibatkan kliennya dalam kasus dugaan pembunuhan.

Kepada Tirto, Riduan menegaskan tak mau membuat keruh suasana Solo saat ia berbicara kepada media. “Jadi biarkanlah seperti itu, kami ikuti proses hukum dan akan kami buktikan nanti di persidangan,” ujar Riduan melalui sambungan telepon kepada Tirto, Rabu kedua September lalu.

Kasus kecelakaan yang melibatkan Iwan Adranacus, Presiden Direktur PT Indaco Warna Dunia, mencuat ketika kepolisian mengungkap ada yang aneh dalam peristiwa ini. Iwan diduga dengan sengaja menabrakkan sedan Mercy yang ia kendarai kepada Eko Prasetio, seorang warga Solo, setelah terlibat cekcok dengan korban.

Peristiwa ini bermula di lampu merah Simpang Pemuda Teater, tepat di depan Gedung Sasana Krida Warga Mangkubumen. Sebagaimana keterangan polisi, Eko kesal karena dihalangi Mercy yang dikendarai Iwan. Menurut sejumlah saksi mata yang bercerita kepada Tirto, Eko dan Iwan terlibat cekcok, lalu satu dari tiga orang bertubuh kekar menempeleng Eko, kemudian Eko yang mengendarai Honda Beat dikejar setelah mengacungkan jari tengah.

Di simpang Stadion Manahan, Iwan menabrak Eko dari belakang dengan Mercy berkecepatan tinggi hingga korban tewas di lokasi kejadian.

Riduan enggan membantah kronologi yang disebut kepolisian berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi. "Nanti kami jelaskan di persidangan,” ujarnya.

Berikut petikan wawancara dengan Riduan:

Saya ingin mengonfirmasi kasus yang melibatkan klien Anda, Iwan Adranacus. Selama ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Anda.

Kami tidak mau omong karena kasusnya sudah berkembang liar.

Tapi pihak klien Anda perlu memberi penjelasan?

Bagi Anda sebagai pencari berita, itu penting. Tapi bagi kami itu tidak penting, karena semua sudah omong. Sebenarnya kami mau omong, cuma kalau pun kami omong, ada orang yang kehilangan, ada orang yang ditahan, psikologisnya warga Solo harus dijaga juga. Jadi biarkanlah seperti itu. Kami ikuti proses hukum dan akan kami buktikan nanti di persidangan.

Bagaimana tanggapan Anda terkait pasal yang ditetapkan kepolisian?

Itu kewenangan polisi. Kami tidak punya hak untuk memberikan bantahan.

Anda mendapatkan penjelasan langsung dari Iwan?

Itu antara kami dan klien, nanti kami buka di persidangan. Bukan dibuka untuk umum. Ikuti saja di persidangan. Sampai hari ini, kami masih menjaga psikologis masyarakat Solo, karena kemarin sempat dibawa ke mana-mana. Kalau pun itu kami jawab, akan berkembang liar. Ya sudah.

Semuanya sudah omong. Dari tokoh-tokoh masyarakat Solo, dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta sudah berbicara, Kapolres sudah berbicara, keluarga korban sudah berbicara. Bagi kami, cukuplah itu.

Bagaimana kami menemui Anda?

Saya tidak bisa. Dari awal, bukan kamu saja, dari Suara Merdeka, dari mana saja mencoba menemui saya. Tidak ada yang perlu kami sampaikan.

Jadi semuanya akan dijelaskan di persidangan?

Intinya, dari awal ini sudah berkembang. Kalaupun kami counter, ribut nanti urusannya, kami repot. Kalau sudah di persidangan, tanyakan saja, silakan diuji di persidangan. Dari hasil persidangan itu, kamu bisa bertanya kepada saya. Kalau hari ini saya jawab, ribut nanti masyarakat Solo. Nanti malah ribut. Kami tidak ingin merepotkan siapa-siapa.

Anda sejak awal menemani Iwan Adranacus?

Iya. Sejak kejadian itu [22 Agustus 2018]. Tidak melulu saya yang mendampingi. Kan, tim ada empat orang dan itu bergantian.

Apakah sudah menerima kabar bahwa berkas kasus sudah diserahkan kepada kejaksaan?

Itu namanya tahap satu. Sudah. Maka kami jaga suasananya kondusif. Kalau kami jawab sesungguhnya, nanti bisa repot.

Intinya menjaga suasana kondusif?

Kami tidak mau cari panggung di atas penderitaan orang. Maka kami bilang dengan tim, dengan Pak Iwan, nanti kami buktikan di persidangan. Akhirnya, kami sepakati, dan itu kami terima. Lebih baik nanti di persidangan saja dan itu terbuka untuk umum. Berkasnya ada di sana dan kronologinya juga nanti dijelaskan di sana.

Apakah sudah menyiapkan saksi-saksi?

Dari polisi sudah menyiapkan saksi. Kami juga berusaha menyiapkan saksi.

Artinya, sudah siap untuk persidangan?

Kalau sudah dilimpahkan ke persidangan, otomatis harus siap. Dari awal kami bilang ke Pak Iwan, kami ikuti proses sesuai alurnya, tidak usah macam-macam. Sepakat dengan itu. Maka, kami mau mendampingi.

Apakah sudah ada dari pihak Iwan yang mendatangi keluarga korban?

Kami sudah sarankan, tapi sampai sejauh ini kami tidak mengetahui sudah jalan atau belum.

Jadi Anda sudah memberikan saran untuk menemui keluarga korban?

Begitu kejadian, keluarga dari perusahaan (PT Indaco Warna Dunia) ke sana.

[PT Indaco Warna Dunia mengirimkan karangan bunga ke alamat keluarga korban. Karena sentimen rasisme menguat, karangan bunga itu dirusak.]

Baca juga artikel terkait KASUS MERCY MAUT DI SOLO atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Indepth
Reporter: Arbi Sumandoyo
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Nuran Wibisono