tirto.id -
Asludin menyampaikan hal ini dalam sidang lanjutan terdakwa kasus bom Thamrin saat pembacaan duplik. Ia menyampaikan bahwa dalam berbagai tulisan Aman di internet, termasuk Seri Materi Tauhid, tidak ada yang membujuk untuk melakukan aksi jihad di Indonesia.
"Tidak pernah diungkap untuk jihad di negeri sendiri," kata Asludin hari Rabu (30/5/2018). "Tidak satupun amaliyah walau tinggal di negara yang dianggap kafir, selama tidak diganggu."
Asludin menjelaskan, Aman tidak pernah terlibat atau memfasilitasi orang-orang yang melakukan pengeboman di Thamrin, Kampung Melayu ataupun penyerang anggota Polri di Sumatera Utara dan Bima. Ia menegaskan, Aman membentuk Jamaah Anshorut Daulah (JAD) untuk menyebarkan pandangan negara khilafah miliknya.
Sedangkan Aman tidak menjelaskan hal itu dalam dupliknya. Namun, ia menegaskan bahwa ia keberatan dihukum mati
apabila dituding mendukung aktivitas terorisme. Namun apabila ia dihukum karena pemahamannya bertentangan dengan nilai demokrasi, ia menerima dengan ikhlas.
"Satu pun saksi tidak ada yang menyatakan keterlibatan saya," jelas Aman.
"Kalau tuduhan bahwa saya mengajarkan mereka untuk bertauhid, bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan lainnya, dan untuk mendukung khilafah, silakan pidanakan sesuai keinginan anda semua."
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri