Menuju konten utama

Pengacara Aman Abdurrahman Jelaskan Asal Usul JAD Bentukan Kliennya

"Wadah JAD dibentuk atas keinginan terdakwa karena terdakwa tidak tahu harus dinamai apa. Tapi pembentukan tersebut adalah untuk memfasilitasi orang-orang untuk hijrah ke Suriah untuk membantu khilafah di sana," tegas Asludin.

Pengacara Aman Abdurrahman Jelaskan Asal Usul JAD Bentukan Kliennya
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang yang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaannya (pleidoi), Rabu (30/5/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id -

Kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki peran dalam aksi terorisme yang dituduhkan kepadanya. Menurut Asludin, Aman tidak pernah mengajarkan pengikutnya untuk melakukan jihad dan amaliyah di negeri sendiri.

Asludin menyampaikan hal ini dalam sidang lanjutan terdakwa kasus bom Thamrin saat pembacaan duplik. Ia menyampaikan bahwa dalam berbagai tulisan Aman di internet, termasuk Seri Materi Tauhid, tidak ada yang membujuk untuk melakukan aksi jihad di Indonesia.

"Tidak pernah diungkap untuk jihad di negeri sendiri," kata Asludin hari Rabu (30/5/2018). "Tidak satupun amaliyah walau tinggal di negara yang dianggap kafir, selama tidak diganggu."

Asludin menjelaskan, Aman tidak pernah terlibat atau memfasilitasi orang-orang yang melakukan pengeboman di Thamrin, Kampung Melayu ataupun penyerang anggota Polri di Sumatera Utara dan Bima. Ia menegaskan, Aman membentuk Jamaah Anshorut Daulah (JAD) untuk menyebarkan pandangan negara khilafah miliknya.

"Wadah JAD dibentuk atas keinginan terdakwa karena terdakwa tidak tahu harus dinamai apa. Tapi pembentukan tersebut adalah untuk memfasilitasi orang-orang untuk hijrah ke Suriah untuk membantu khilafah di sana," tegas Asludin.

Sedangkan Aman tidak menjelaskan hal itu dalam dupliknya. Namun, ia menegaskan bahwa ia keberatan dihukum mati

apabila dituding mendukung aktivitas terorisme. Namun apabila ia dihukum karena pemahamannya bertentangan dengan nilai demokrasi, ia menerima dengan ikhlas.

"Satu pun saksi tidak ada yang menyatakan keterlibatan saya," jelas Aman.

"Kalau tuduhan bahwa saya mengajarkan mereka untuk bertauhid, bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan lainnya, dan untuk mendukung khilafah, silakan pidanakan sesuai keinginan anda semua."

Baca juga artikel terkait SIDANG AMAN ABDURRAHMAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri