Menuju konten utama

Penerimaan Pajak November 2020 Turun 18,6 Persen

Penerimaan pajak Indonesia per November 2020 hanya terealisasi Rp925,3 triliun.

Penerimaan Pajak November 2020 Turun 18,6 Persen
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutan usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Penerimaan pajak Indonesia per November 2020 hanya terealisasi Rp925,3 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat angka ini menurun 18,6 persen dari periode yang sama di tahun 2019 yang mencapai Rp1.136,1 triliun.

“Penerimaan pajak November negatif 18,6 persen dari tahun 2019. Kami pertahankan (penerimaan), agar negatifnya tidak semakin dalam,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN KITA, Senin (21/12/2020).

Sri Mulyani mengatakan penurunan penerimaan pajak ini utamanya dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas. PPh migas misalnya hanya mencapai Rp29,2 triliun atau turun 44,8 persen dari tahun 2019 yang masih mencapai Rp52,8 triliun. Penurunan ini terjadi seiring anjloknya harga minyak atau ICP yang saat ini mencapai 39,78 dolar AS/barel year to date.

Penerimaan pajak non migas secara keseluruhan hanya mencapai Rp896,2 triliun atau turun 17,3 persen dari 2019 yang mencapai Rp1.083,3 triliun.

Penurunan yang mendapat sorotan Sri Mulyani salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang hanya terealisasi Rp378,8 triliun per November 2020. Turun 14,1 persen dari 2019 yang mencapai Rp441,2 triliun.

Ia juga mencatat adanya pemburukan penerimaan pajak penghasilan karyawan atau PPh 21. Per November 2020 ada kontraksi 11,50 persen secara mtom padahal November 2020 hanya terkontraksi 5,47 persen. Ia berharap kalau realisasi ini lebih disebabkan karena pemanfaatan insentif pajak alih-alih pemutusan hubungan kerja.

PPh 22 impor atau pajak penghasilan dalam rangka impor juga masih terkontraksi dalam yaitu 74,07 persen month ti month (mtom) pada November 2020 meski sedikit membaik dari posisi Oktober 78,26 persen. PPh badan juga sama masih terkontraksi 46,86 persen mtom pada November tapi sudah relatif membaik dari posisi kontraksi Oktober 2020 52,23 persen.

Secara sektoral, penerimaan pajak dari industri pengolahan menjadi salah satu yang masih memble. Per November kontraksinya masih mencapai 27,27 persen memburuk dari Oktober 2020 26,16 persen.

Meski demikian hampir seluruh sektor lainnya sudah membaik. Perdagangan hanya terkontraksi 17,49 persen padahal sebelumnya 32,55 persen. Lalu jasa keuangan hanya terkontraksi 25,49 persen dari sebelumnya 40,87 persen.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK 2020 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan