tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp102,38 triliun pada Januari-Juni atau semester I-2023. Realisasi penerimaan ini turun 12,61 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penurunan realisasi CHT karena produksi hasil tembakau dari golongan I dan II mengalami penurunan. Dia menilai hal itu tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok rerata 10 persen pada kelompok tersebut.
Sebaliknya, tarif rata-rata tertimbang atau golongan III justru menguntungkan. Hal ini lantaran kenaikannya hanya sebesar 3,28 persen atau lebih rendah dari normal 10 persen.
"Itu menyebabkan untuk produk golongan lebih rendah golongan III lebih diuntungkan. Memang perbedaan tarif pengaruhi produksi hasil tembakau," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Juli, di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Bendahara Negara itu mengamini tujuan cukai sendiri yaitu untuk mengelola dan mengurangi jumlah konsumsi hasil tembakau. Sebab tembakau ini dianggap mempengaruhi kesehatan masyarakat.
"Jadi kebijakan ini memang keseimbangan antara kesehatan dan aspek dari sisi produksi yang dianggap mengancam masyarakat melalui kebijakan cukai," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir April 2023 senilai Rp72,35 triliun. Realisasi penerimaan cukai rokok tersebut menurun 5,16 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp76,29 triliun.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin