Menuju konten utama

Pendiri WikiLeaks Julian Assange Ditangkap di London

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange ditahan atas perintah ekstradisi AS dan karena gagal menyerah pada jaminan.

Pendiri WikiLeaks Julian Assange Ditangkap di London
Pendiri Wikileaks Julian Assange. Antara foto/courtesy of wikileaks/handout via reuters

tirto.id - Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ditangkap oleh Kepolisian Inggris dan dibawa ke kedutaan besar Ekuador pada Kamis (11/4/2019) waktu setempat.

Assange tampak dibawa keluar dari kedutaan oleh setidaknya tujuh orang petugas ke sebuah mobil polisi tak lama setelah jam 10 pagi.

"Julian Assange (47) hari ini, Kamis 11 April 2019, telah ditangkap oleh petugas dari Metropolitan Police Service (MPS) di Kedutaan Besar Ekuador," kata polisi Inggris, seperti yang diwartakan Reuters.

Polisi mengatakan bahwa penangkapan Assange terjadi karena "polisi diundang ke kedutaan besar oleh duta besar, setelah pemerintah Ekuador menarik suaka."

Melansir The Guardian, Assange ditahan atas surat perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan hakim Westminster pada tanggal 29 Juni 2012, ketika dia gagal menyerah kepada pengadilan.

Assange mengungsi ke kedubes Ekuador di London pada 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, karena pemerintah Swedia ingin memeriksanya untuk kasus pelecehan seksual.

Penyelidikan itu kemudian dihentikan, namun Assange khawatir diekstradisi untuk menghadapi dakwaan dari Amerika Serikat, terkait penyelidikan penuntut umum terhadap WikiLeaks.

Assange ditahan di pos polisi London pusat dan akan dihadapkan ke pengadilan Westminster, kata polisi.

Hubungan Assange dengan tuan rumahnya runtuh setelah Ekuador menuduhnya membocorkan informasi tentang kehidupan pribadi Presiden Lenin Moreno. Sebelumnya Moreno mengatakan bahwa Assange melanggar syarat suakanya.

Moreno mengatakan bahwa dia telah meminta Inggris untuk menjamin Assange tidak diekstradisi ke negara lain yang dapat membuatnya dianiaya atau dihukum mati.

"Pemerintah Inggris telah memberikan konfirmasi tertulism sesuai dengan aturan hukum mereka," kata Moreno.

WikiLeaks mengatakan bahwa Ekuador secara tidak sah mengakhiri suaka politik bagi Assange, melanggar hukum internasional.

Bagi sebagian, Assange adalah pahlawan yang mengungkap tindakan yang oleh pendukungnya disebut menyalahgunakan wewenang oleh negara-negara modern dan membela kebebasan bicara.

Namun bagi sebagian lain, dia adalah pemberontak berbahaya yang merusak keamanan Amerika Serikat.

Presiden Ekuador, Lenín Moreno, mengatakan di Twitter: "Dalam keputusan berdaulat, Ekuador menarik status suaka ke Julian Assange setelah berulang kali melanggar konvensi internasional dan protokol kehidupan sehari-hari."

WikiLeaks mengatakan pemerintah Ekuador telah bertindak secara ilegal dalam mengakhiri suaka politik Assange "yang melanggar hukum internasional".

Baca juga artikel terkait WIKILEAKS atau tulisan lainnya dari Dina Arristy

tirto.id - Hukum
Penulis: Dina Arristy
Editor: Yandri Daniel Damaledo