Menuju konten utama

Pendamping Sosial PKH Kemensos 2019: Cara Daftar dan Syarat Dokumen

Syarat dokumen dan cara mendaftar lowongan Pendamping Sosial PKH Kemensos 2019.

Pendamping Sosial PKH Kemensos 2019: Cara Daftar dan Syarat Dokumen
Ilustrasi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka pendaftaran lowongan SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) periode 22 - 26 November 2019.

Dalam seleksi SDM PKH tahun, Kemensos membuka 2.500 lowongan untuk Pendamping Sosial dan Pendamping Sosial Akses dengan kualifikasi pendidikan SMA, D3, D4 dan S1 Ilmu Sosial

Kemensos juga membuka 15 lowongan untuk Administrasi Pangkalan Data denga kualifikasi pendidikan D3 atau S1 Ilmu Komputer, Informatika, Statistika atau rumpun Ilmu Sains dan Teknologi.

Lowongan ketiga yaitu sebanyak 20 kuota untuk Koordinator Kabupaten atau Kota dengan persyaratan berusia di bawah 45 tahun dan bersedia bekerja purna waktu dan tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri atau terikat kontrak.

Berikut daftara persyaratan pelamar Pendamping Sosial Kemensos 2019:

Syarat Umum PKH Kemensos 2019:

  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Untuk jabatan Pendamping Sosial, Pendamping Sosial Akses, dan Administrator Pangkalan Data usia diutamakan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2019, sedangkan bagi Koordinator Kabupaten/Kota usia diuatamakan maksimal 45 tahun pada tanggal 31 Desember 2019;
  • Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  • Tidak berkedudukan sebagai pengurus partai politik ;
  • Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya ;
  • Tidak sedang tersangkut kasus hukum, baik pidana maupun perdata.
Syarat KhususPKH Kemensos 2019:

Untuk jabatan pendamping sosial, pendamping sosial akses dan administrator pangkalan data:

1. Tidak berkedudukan sebagai SDM PKH Aktif.

2. Tidak memiliki rekam jejak pemutusan kontrak kerja dari Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial karena penilaian kinerja buruk dan terlibat kasus.

Untuk jabatan Koordinator Kabupaten/Kota:

1. Saat ini menjabat sebagai SDM PKH di Kabupaten/Kota.

2. Berkinerja baik dan belum pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP- 1, SP-2, SP-3).

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai SDM PKH.

Tata Cara MendaftarPKH Kemensos 2019:

Pendaftaran online Pendamping Sosial PKH Kemensos pada tanggal 22 November hingga 26 November 2019 pukul 23.59 WIB melalui laman website Kementerian Sosial di https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/.

Pelamar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti termuat di KTP. Pelamar juga harus menyiapkan file scan:

  • KTP,
  • Ijasah,
  • Transkrip Nilai,
  • Sertifikat Pelatihan,
  • Surat keterangan pengalaman praktek dan kerja
  • Bukti pendukung prestasi
Total seluruh file tidak lebih dari 1 MB. Jika menggunakan kamera pastikan jelas terbaca. Gambar yang tidak jelas terbaca bisa dinyatakan gugur.

Pelamar harus menggunakan email pribadi. Email dibutuhkan untuk melanjutkan proses pengisian biodata dan data lain terkait Pelamar.

Pelamar melakukan pendaftaran awal di https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/ dengan mengisi:

  • Pilihan Posisi
  • NIK
  • Nama Lengkap
  • No. HP
  • Email

Pelamar akan mendapatkan email berisi password untuk masuk kedalam sistem guna pengisian biodata dan data lain terkait Pelamar. Bila melakukan kesalahan dalam pengisian alamat email, dapat dilakukan perbaikan ganti email selama belum pernah melakukan login dengan NIK tersebut.

Pelamar harus login dan mengisi biodata dan data lain yang ada, serta menyiapkan berkas file scan yang diperlukan ke dalam sistem.

Pelamar harus menyatakan "Siap Kirim Lamaran" setelah pengisian biodata dan data lain terkait Pelamar selesai dilakukan dan berkas file scan selesai diupload, untuk menyatakan pengisian yang dilakukan telah selesai dilakukan.

Pelamar dapat melakukan perbaikan biodata dan data lain terkait Pelamar selama belum menyatakan "Siap Kirim Lamaran". Setelah menyatakan "Siap Kirim Lamaran", biodata dan data lain yang diisikan tidak dapat diperbaiki kembali.

Kemensos mengimbau pelamar memantau seluruh proses tahapan seleksi melalui website Kementerian Sosial RI. Kesalahan pengisian data atau pengunggahan dokumen yang dilakukan oleh pelamar dapat menggugurkan keikutsertaan pada Seleksi SDM PKH Kemensos.

Panitia Seleksi SDM PKH hanya menerima pendaftaran secara online melalui portal Kementerian Sosial dengan alamat https://kemsos.go.id/ dan https://pkh.kemsos.go.id berdasarkan tanggal yang telah ditetapkan.

Baca juga artikel terkait PENDAMPING PKH atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH