Menuju konten utama

Pendaftaran Paspor Bisa via Whatsapp Mulai Hari Ini

Layanan ini serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi di wilayah Indonesia yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Pendaftaran Paspor Bisa via Whatsapp Mulai Hari Ini
Calon pemohon paspor membaca informasi balasan dari ponselnya usai menggunakan Layanan Antrean Melalui Aplikasi Whatsapp (LAW) di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/7). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Layanan antrean paspor melalui aplikasi pesan instan Whatsapp diluncurkan Kantor Imigrasi Bogor mulai hari ini, Senin (7/8/2017). Dengan ini, para pemohon paspor dapat dilayani dengan kepastian waktu tanpa perlu mengantre panjang.

"Terhitung mulai hari ini (Senin, 7/8/2017), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor.

Herman menjelaskan, layanan ini serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi di wilayah Indonesia yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Layanan antrean paspor via WhatsApp ini, menurut Herman, adalah inovasi Direktorat Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM.

"Perkembangan teknologi saat ini, hampir semua masyarakat memiliki telepon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti Whatsapp," kata dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Dengan layanan antrian paspor via WhatsApp ini, masyarakat yang ingin bikin baru atau perpanjang paspor dapat mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke nomor WhatsApp Imigrasi Bogor yakni 08 1111 00 333.

Tata cara pendaftaran dengan mengirikan data diri mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan.

"Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08 1111 00 333," terang Herman.

Setelah mendaftarkan diri, akan ada balasan dari Imigrasi berisi nomor barcode berupa kode booking. Nomor ini di-replay untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrean, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi.

"Dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan," kata Herman.

Baca juga: Warna Laut di Paspor Kita

Herman menyebut mekanisme ini mencegah calo atau joki karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi. Kode booking yang diperoleh saat mendaftar harus diperlihatkan saat datang ke kantor imigrasi.

Pemohon wajib datang 30 menit sebelum jadwal telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan kode booking akan hangus.

"Jika nomor kode booking hangus, silakan mendaftar ulang kembali," katanya seraya menyatakan pemohon wajib membawa dokumen asli dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama.

"Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via Whatsapp," kata Herman.

Hari pertama uji coba layanan antrean paspor via WA di Kantor Imigrasi berbeda dari biasanya, tidak tampak antrean pemohon yang membludak.

"Ada kepastian waktu, berbeda dengan sebelum diberlakukan aplikasi ini. Kita harus menunggu lama, untuk mengurus paspor," kata Abdul Kadir pemohon dari Bogor.

Baca juga: Jangan Harap Bisa Pakai Aplikasi Paspor Online Tahun Ini

Sebelumnya, Layanan Antrian via Whatssapp (LAW) ini juga telah diluncurkan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat sejak 14 Juli 2017. Setiap pemohon paspor RI yang mengajukan ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat dapat melakukan pemesanan antrean dengan mengirimkan pesan dengan format #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal Kedatangan melalui WhatsApp di nomor 0812 9900 4406.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan, mengatakan aplikasi ini menjadi solusi untuk mengurai antrean panjang oleh pemohon Paspor RI yang jamak terjadi di beberapa Kantor Imigrasi di wilayah Jakarta. Aplikasi ini sebelumnya telah diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.

“Pada era digital sekarang ini, masyarakat disibukkan dengan adanya ‘gadget’ di genggamannya. Oleh karena itu perbaikan dalam proses permohonan Paspor ini haruslah dimulai dengan mengubah sistem antrian menjadi serba digital. Hal ini juga untuk mengurangi potensi praktik-praktik penyalahgunaan sistem oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," terangnya sebagaimana dikutip dari laman imigrasi.go.id.

Baca juga:Pendaftaran Paspor via Whatsapp Masih Terbatas di 26 Kota

Sebagai informasi kepada masyarakat bahwa secara statistik, hampir setiap tahunnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat ini mengalami lonjakan kuantitas permohonan paspor yang cukup signifikan. Tercatat setiap harinya, lebih kurang 250-400 pemohon yang datang antre untuk mengajukan permohonan paspor dengan berbagai tujuan, tidak hanya dari wilayah DKI tetapi juga berasal dari domisili daerah di luar Ibukota.

Untuk itu, dengan layanan proses permohonan paspor RI via WhatsApp ini diharapkan tidak akan menimbulkan lagi sistem antrean manual atau konvensional yang membuat masyarakat menanti lama.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam juga menerapkan proses pendaftaran antrean paspor serupa. Proses pemesanan nomor antrean ini dilakukan dengan mengirimkan format berupa #Nama#Tanggal Lahir#Alamat + Foto e-KTP. Pesan dikirimkan ke nomor Whatsapp Imigrasi Batam di 0822 8886 2017 atau 0822 8882 2017 pada jam pelayanan yaitu 07.30 s/d 10.00 WIB.

Baca juga artikel terkait PASPOR atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari