tirto.id - Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDIP Hendrawan Supraktikno menilai, tak ada masalah banyaknya kader partai politik yang mendaftar sebagai anggota BPK RI periode 2019-2024. Menurutnya, meski berasal dari parpol, para pendaftar tetap akan bisa profesional di lembaga negara mana pun.
"Tugas pokok fungsi dan lingkungan yang baru kita harapkan melahirkan himpunan perilaku berbeda, orang yang ada di DPR [orang parpol] tentu perilakunya berbeda kalau orang itu berada di lembaga yang lain," kata Hendrawan saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Ia mempertanyakan apa masalahnya jika ada kader parpol menjadi anggota BPK RI. Padahal, beberapa anggota BPK RI yang saat ini masih menjabat merupakan kader parpol.
"Kan, sudah ada di BPK yang orang-orang latar belakangnya parpol, contohnya, Rizal Djalil, Achsanul Qosasih, Harry Azhar Azis, terus apa masalahnya? Yang penting, kan, kompetensinya cocok dengan tuntutan pekerjaaan yang dikerjakan," tuturnya.
Ia yakin betul kendati para pendaftar banyak dari kalangan partai, tetap akan bisa bekerja secara profesional.
"Di partai itu profesionalitasnya lebih tinggi, puluhan ribu orang ingin datang ke Senayan, atau kita nunggu penunjukan dari atas. Semua yang datang ke Senayan pasti petarung hebat, ada yang mendapatkan suara ratusan ribu. Itu hebat, loh, enggak mudah meyakinkan ratusan ribu orang," katanya lagi.
Nama-nama pendaftar calon anggota DPR RI sudah tersebar. Beberapa nama politikus yang juga ikut mendaftar seperti Rusdi Kirana (PKB), Ferry Juliantono (Gerindra), Shohibul Iman (PKS), Daniel Lumban Tobing (PDIP), hingga Pius Rustrilanang (Gerindra).
Dua nama petahana juga tercatat mendaftatkan kembali seperti Achsanul Qosasih dan Harry Azhar Azis.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno