Menuju konten utama

Komisi XI Tak Permasalahkan Soal Caleg Gagal Daftar Anggota BPK

Komis XI DPR mengaku tidak mempersalahkan soal para caleg DPR yang mendaftarkan diri menjadi anggota BPK periode 2019-2014.

Komisi XI Tak Permasalahkan Soal Caleg Gagal Daftar Anggota BPK
Gedung BPK RI. FOTO/Antaranews

tirto.id - Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan bahwa komisinya telah mengumumkan dibukanya pendaftaran keanggotaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Ia mengatakan, sejauh ini sudah terdapat 64 nama yang mendaftar.

"Nah, dari waktunya diberi sampai deadline 28 Juni kemarin, pendaftarnya itu ada 64 orang. Tapi kalau hari terakhir itu, satu pendaftar menarik berkasnya, itu berarti total 63," katanya saat ditemui di DPR RI, Kamis (4/7/2019) pagi.

Hendrawan mengaku, komisinya tidk mempermasalahkan jika dalam daftar 63 tersebut, terdapat banyak nama-nama Caleg 2019 yang gagal menempati kursi di DPR RI.

"Nah, dari 63 ini ada teman-teman atau pendaftar yang kemarin ikut berlaga dalam Pileg 2019, dan tidak berhasil," kata Hendrawan.

"Tapi tidak masalah, boleh saja teman-teman dengan latar belakang politik atau politisi mendaftarkan diri, karena kalau di DPR tidak masuk, kan, bisa aja di BPK. Enggak ada masalah," lanjutnya.

Nama-nama pendaftar calon anggota DPR RI sudah tersebar. Beberapa nama politikus yang juga ikut mendaftar seperti Rusdi Kirana (PKB), Ferry Juliantono (Gerindra), Shohibul Iman (PKS), Daniel Lumban Tobing (PDIP), hingga Pius Rustrilanag (Gerindra).

Dua nama petahana juga tercatat mendaftarkan kembali seperti Achsanil Qosasih dan Harry Azhar Aris.

Baca juga artikel terkait BPK RI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno