Menuju konten utama

Pencuri Tutup Drainase Underpass Mampang Belum Bisa Diidentifikasi

Polisi berharap keterangan dari masyarakat.

Pencuri Tutup Drainase Underpass Mampang Belum Bisa Diidentifikasi
Kendaraan melewati "Underpass" Mampang-Kuningan saat hari pertama uji coba di Jakarta, Rabu (11/4/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Polda Metro Jaya belum bisa mengindentifikasi pencuri tutup saluran pembuangan air (drainase) di jalan lintas bawah (underpass) Mampang-Kuningan. Ada sekitar 20 tutup drainase yang hilang pada hari Kamis (31/5/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi masih dalam tahap penyelidikan. Ia berharap ada warga yang mau memberikan keterangan tambahan pada polisi apabila memang menyaksian pencurian tersebut.

"Kami masih penyelidikan juga. Kami berharap dari 20 itu [ada yang melaporkan] masa masyarakat enggak ada yang tahu. Kami berharap ada informasi di situ. Kami tetap mencari siapa yang merusak atau mengambil," ujarnya di Polda Metro Jaya hari Senin (4/6/2018).

Saat ini, kata Argo, sudah lebih dari dua orang yang diperiksa terkait kasus ini. Namun penyelidikan masih belum membuahkan banyak hasil.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo. "Kami nanti akan minta ini dilaporkan ke kepolisian dan diusut tuntas," ujarnya Jumat (1/6).

Underpass Mampang-Kuningan dibuka pada 11 April 2018 lalu setelah pembangunannya mengalami keterlambatan lebih dari 5 bulan. Underpass tersebut memiliki panjang sekitar 800 meter dengan lebar 20 meter atau empat lajur jalan.

Hilangnya penutup drainase membuat tepi kiri jalan underpass mampang dipasangi pembatas jalan fiber glass berwarna oranye.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan hilangnya penutup drainase berbahan besi tersebut. Menurutnya, tindakan-tindakan pencurian tersebut tak menghargai kerja keras pemerintah dalam pembangunan fasilitas umum serta warga yang telah membayarkan pajaknya. "Karena bagaimana pun juga pemerintah pasti kerepotan jika fasilitas publik itu vandalisme, diambil dirusak," ujarnya usai upacara hari kelahiran Pancasila di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait UNDERPASS atau tulisan lainnya dari Muhammad Akbar Wijaya

tirto.id - Hukum
Penulis: Muhammad Akbar Wijaya
Editor: Muhammad Akbar Wijaya