Menuju konten utama

Pemutakhiran DTSEN, Ada Warga yang Kini Dapat Bansos

Pemutakhiran DTSEN membuat 4,3 juta KPM baru pada desil 1–4 yang sebelumnya tak menerima bansos kini mendapatkan bantuan.

Pemutakhiran DTSEN, Ada Warga yang Kini Dapat Bansos
Gus Ipul dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa (8/9/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id -

Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya belum menerima bantuan sosial (bansos) kini mendapatkan bantuan.
Sejak DTSEN digunakan sebagai basis penyaluran bansos pada Triwulan II 2025, sebanyak 4.330.417 KPM baru pada desil 1–4 yang sebelumnya tidak menerima bansos telah mendapatkan bantuan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan bertambahnya penerima bansos tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Sejak tahun 2025 setiap triwulan penyaluran ada perbaikan-perbaikan data penerima bansos, baik itu PKH, Bantuan Pangan Non Tunai maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa (8/9/2026).
Menurut Gus Ipul, pemutakhiran tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data nasional setelah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Melalui kebijakan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat tugas sebagai pengelola data tunggal.
Sementara itu, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membantu pemutakhiran dengan mengirimkan data sesuai bidang tugas masing-masing.
Data yang dikirim kemudian diverifikasi, divalidasi, dan disetarakan berdasarkan ukuran yang telah ditetapkan BPS sebelum disajikan dalam bentuk pemeringkatan kesejahteraan relatif, yakni desil 1 hingga desil 10.
“Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk membantu pemutakhiran dengan mengirimkan berbagai data yang didapatkan sesuai bidang tugas masing-masing untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan disetarakan sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan oleh BPS,” kata Gus Ipul.
Kementerian Sosial, lanjutnya, bersama kementerian/lembaga lain juga terus melakukan kolaborasi untuk memasukkan berbagai data yang diperoleh dari lapangan ke dalam proses pemutakhiran.
Sebelum DTSEN digunakan, penyaluran bansos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mulai Triwulan II 2025 atau periode April-Juni 2025, penyaluran bansos mulai menggunakan DTSEN.
Perubahan basis data tersebut kemudian diikuti perbaikan data penerima bansos pada setiap periode penyaluran.
Pada Triwulan II 2025 terdapat 1.379.043 KPM baru yang mendapatkan bansos. Jumlah tersebut meningkat menjadi 1.696.007 KPM pada Triwulan III 2025, kemudian 1.179.506 KPM pada Triwulan I 2026.
Sementara itu, pada Triwulan II 2026 terdapat 56.276 KPM baru dan Triwulan III 2026 sebanyak 19.585 KPM baru.
Secara keseluruhan, sejak DTSEN digunakan telah terdapat 4.330.417 KPM baru pada desil 1–4 yang sebelumnya tidak menerima bansos, tetapi setelah data diperbarui kini memperoleh bantuan.
“Sudah ada 4.330.417 keluarga penerima manfaat yang baru. Ini perlu saya sampaikan sebab banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi bahwa perbaikan data itu sangat membantu kami menyalurkan bantuan sosial lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
Pemutakhiran data juga tercermin dari perubahan komposisi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Pada Triwulan II 2026, seluruh penerima PKH dan sembako telah berada pada desil 1–4. Tidak lagi terdapat penerima bansos pada desil di luar 1–4.
Pada PKH, jumlah penerima di desil 1–4 meningkat dari sekitar 8,33 juta keluarga pada Triwulan I 2025 menjadi 10 juta keluarga pada Triwulan II 2026.
Penerima bantuan sembako pada desil 1–4 juga meningkat dari sekitar 14,20 juta keluarga menjadi 18,25 juta keluarga dalam periode yang sama.
Perubahan serupa terlihat pada penerima PBI-JKN. Penerima pada desil 1–5 meningkat dari 76.479.692 jiwa pada April 2025 menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026.
Sebaliknya, penerima pada desil 6–10 turun dari 15.033.200 jiwa menjadi 355.396 jiwa.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan pembaruan data, termasuk perubahan desil, pada akhirnya bukan sekadar mengenai angka, tetapi menyangkut kehidupan masyarakat di balik setiap data.
Ia mencontohkan Mariatun, seorang perempuan asal Jawa Tengah yang tinggal bersama suami dan empat anaknya. Mariatun tidak memiliki pekerjaan tetap dan selama bertahun-tahun keluarganya berjuang memenuhi kebutuhan hidup.
Dalam proses pemutakhiran DTSEN, keluarga Mariatun kemudian tercatat secara tepat dalam data pemerintah. Setelah keluarganya teridentifikasi dalam data yang telah diperbarui, Mariatun akhirnya memperoleh PKH.
“Di balik setiap data yang dirapikan oleh pemerintah, ada kehidupan yang akhirnya memiliki harapan lebih baik ke depan,” ujar Amalia.
Menurut Amalia, kasus Mariatun menggambarkan bagaimana proses pemutakhiran dapat membuat keluarga yang sebelumnya belum terjangkau menjadi terlihat dalam sistem perlindungan sosial pemerintah.
Dalam perspektif statistik, penerima manfaat tersebut merupakan bagian dari beneficiary registry, yakni kelompok penerima manfaat yang dapat diidentifikasi berdasarkan data sehingga program pemerintah dapat disalurkan kepada orang atau keluarga yang tepat.
“Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata menjadi terdata. Mereka yang tadinya tidak terlihat oleh pemerintah menjadi terlihat, dan kemudian pemerintah bisa mengulurkan bantuannya secara lebih tepat,” kata Amalia.
Ia mengatakan masih banyak keluarga lain yang mengalami perubahan serupa setelah data diperbarui. Jutaan orang yang sebelumnya menanti bantuan kini mulai menerima manfaat dari program yang sesuai dengan kondisi mereka.
Gus Ipul juga menunjukkan sejumlah contoh KPM sebagai gambaran konkret dampak pemutakhiran DTSEN di lapangan.
Salah satunya Mistam Rizwandi, warga Jawa Barat yang berada pada desil 1. Sebelumnya, dia tidak menerima bansos. Namun, setelah data dimutakhirkan, Mistam kini memperoleh PKH dan bantuan sembako.
Contoh lainnya adalah Juriah dari Kabupaten Brebes yang juga berada pada desil 1. Sebelumnya tidak menerima bansos, tetapi setelah melalui proses pemutakhiran, kini dapat memperoleh bantuan PKH dan sembako.
Di sisi lain, terdapat penerima yang sebelumnya mendapatkan bansos tetapi setelah dilakukan verifikasi dan pemutakhiran tidak lagi tercatat sebagai penerima.
Hal tersebut menunjukkan DTSEN bersifat dinamis dan terus disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Ini contoh-contoh mereka yang sebelumnya tidak mendapatkan bansos, sekarang mendapatkan bansos. Sebaliknya, ada juga yang sebelumnya mendapatkan, sekarang tidak mendapatkan lagi,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan bansos benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala, pemerintah tidak hanya berupaya menambah masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau, tetapi juga melakukan koreksi terhadap data penerima yang kondisi sosial ekonominya telah berubah.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis