tirto.id - Kepala Satpol-PP DKI Jakarta Arifin meminta Pemerintah Kota Bekasi mencari solusi bila merasakan kerugian akibat adanya kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Arifin tak keberatan bila Satpol PP Kota Bekasi melakukan penindakan terhadap warga DKI Jakarta yang mencari hiburan ke Kota Bekasi.
"Tegakkan saja aturannya, ya kalau melanggar aturan, ya silakan ditutup. Karena saya dengar juga tempatnya sudah disegel," kata Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2020).
Dirinya menjelaskan untuk penerapan PSBB di Jakarta sendiri, saat ini rumah makan, restoran, kafe, dan sebagainya tidak diizinkan untuk makan di tempat, hanya pesan antar.
"Itu kami awasi. Kalau ada yang memberikan makanan di tempat, maka akan ditindak, kami tutup tiga hari ke depan, tidak boleh mereka beroperasi," tuturnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku kewalahan karena banyak warga Jakarta datang ke Kota Bekasi untuk mencari hiburan akibat adanya PSBB di Jakarta.
"Pasti begini, Depok tutup, Bogor tutup, Jakarta tutup. Orang pasti cari hiburan ke Bekasi," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).
Abi pun mengaku kesulitan mencegah adanya kerumunan di Kota Bekasi. Sebab, lanjutnya, jumlah personel di lapangan terbatas. Apalagi, lanjutnya, adanya ajakan di media sosial untuk datang ke Bekasi juga membuat personel kesulitan.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto