tirto.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan deportasi kepada banyaknya imigran pencari suaka yang sebelumnya menetap di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kalideres, kini telantar di trotoar depan Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Menara Ravindo, Kebon Sirih, Jakarta.
Karena, kata Taufan, mau bagaimanapun para imigran memiliki hak mencari suaka di suatu daerah, karena daerah asalnya konflik dan tidak aman.
"Enggak ada [deportasi]. Kalau deportasi kita enggak punya hak. Karena ada hak mereka, ditanya oleh UNHCR, kamu pengungsi karena tidak bisa kembali karena alasan keamanan," katanya saat ditemui di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (9/7/2010) siang.
Taufan mengatakan, Direktur Bagian Pengungsi Kemenlu telah menghubungi dirinya untuk menangani aspek pengungsian para imigran tersebut.
"Mereka minta bantuan Pemda untuk bisa secara lembut lah, padahal kita sekarang ini penegakan Perda kan enggak boleh sembarangan di taman-taman, di trotoar. Terus kemudian menjadikan jalanan macet. Ini bukan kapasitas saya menginformasikan tapi minimal kita lihat lah di lapangan," jelasnya.
Ia mengaku, Pemprov DKI dimintai bantuan mengenai tempat pengungsian sementara yang layak untuk para imigran.
"Yang sekarang kita lagi cariin di mana bagusnya tempat. Karena di [Dinas] Sosial enggak mungkin ditempatkan di panti-panti, kita karena itu bukan buat pengungsi tapi buat warga kita yang terlantar," katanya.
"Sejauh ini, mereka mungkin dapat bantuan [makanan] dari UNHCR," lanjutnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dhita Koesno