Menuju konten utama

Pemprov DKI akan Negosiasi dengan UNHCR untuk Pindahkan Imigran

Pemprov DKI akan bernegosiasi dengan UNHCR dan IMO untuk memindahkan para imigran pencari suaka di Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

Pemprov DKI akan Negosiasi dengan UNHCR untuk Pindahkan Imigran
Para pencari suaka dari berbagai negara di Afrika dan Timur Tengah, tidur di tenda yang mereka dirikan di atas trotoar di depan kantor UNHCR Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufan Bakri, merespons isu banyaknya imigran pencari suaka, yang sebelumnya menetap di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kalideres, kini telantar di trotoar depan Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Menara Ravindo, Kebon Sirih, Jakarta.

Taufan mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan dua lembaga, UNHCR dan International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

"IOM ini biasanya membantu para pengungsi dari Somalia, Afganistan, kemudian Sudan. Kalau berdasarkan catatan kita di Badan Kesbangpol, ada 9.000-an [pengungsi] yang ada tapi yang diberi bantuan adalah 1.700. Yang lainnya belum terdaftar sehingga tidak ditangani dengan baik. Mereka protes dari Cengkareng ke sini karena kurang pangan dan tempat dari Kalideres, maka mereka protes pada UNHCR," katanya saat ditemui di Jalan Kebon Sirih, Selasa (9/7/2010) siang.

Taufan mengaku, pihaknya sedang bernegosiasi dengan pihak UNHCR untuk bisa menggeser para pengungsi untuk ditempatkan di tempat yang layak.

"Terutama di shelter-shelter yang harus disiapkan. Kita masih berkoordinasi dengan [Dinas] Sosial, dengan Kementerian Luar Negeri dan [Ditjen] Imigrasi gimana penanganannya," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin merespons isu banyaknya imigran pencari suaka yang sebelumnya menetap di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kalideres, kini telantar di trotoar depan Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Menara Ravindo, Kebon Sirih, Jakarta.

Arifin mengaku, pihaknya tak bisa melakukan penertiban kepada para pencari suaka tersebut, mengingat mereka bukan warga negara Indonesia, alias warga negara asing.

"Ini, kan, masalahnya mereka itu statusnya warga negara asing, bukan warga negara Indonesia, ya yang mencari suaka dan kemudian mereka sebenarnya meminta harapan mereka dengan UNHCR yang ada di depan itu, masing-masing tenda segala macam di Kebon Sirih," kata Arifin, Selasa (9/7/2019).

Baca juga artikel terkait PENCARI SUAKA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno