Menuju konten utama

Pencari Suaka Telantar di Kebon Sirih, Satpol PP: Tak Langgar Perda

Para pencari suaka di depan kantor UNHCR, Jakarta dinilai tidak melanggar aturan daerah karena status mereka warga negara asing.

Pencari Suaka Telantar di Kebon Sirih, Satpol PP: Tak Langgar Perda
Para pencari suaka dari berbagai negara di Afrika dan Timur Tengah, mendirikan tenda di atas trotoar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arifin, merespons isu banyaknya imigran pencari suaka, yang sebelumnya menetap di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kalideres, kini telantar di trotoar depan Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Menara Ravindo, Kebon Sirih, Jakarta.

Arifin mengaku pihaknya tak bisa melakukan penertiban kepada para pencari suaka tersebut, mengingat mereka bukan warga negara Indonesia, alias warga negara asing.

"Ini kan masalahnya mereka itu statusnya warga negara asing, bukan warga negara Indonesia, ya yang mencari suaka dan kemudian mereka sebenarnya meminta harapan mereka dengan UNHCR yang ada di depan itu, masing-masing tenda segala macam di Kebon Sirih," kata Arifin, Selasa (9/7/2019).

Mengenai masalah pencari suaka tersebut, ia sudah membicarakan hal tersebut dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufan Bakri, bersama beberapa lembaga negara lainnya.

"Kami sudah rapat koordinasi dengan Kesbangpol, dengan SKPD teknis yang ada di tingkat provinsi, termasuk juga dengan UNHCR, jadi dengan Kemensos dengan Kemenlu, dengan Kementerian Pertahanan itu dirapatkan di Kesbangpol," katanya.

Arifin mengatakan bahwa banyaknya pencari suaka di Jalan Kebon Sirih tak melanggar aturan daerah mengingat mereka bukan warga negara Indonesia, sehingga tak bisa ditertibkan.

"Karena ini sifatnya bukan pelanggaran peraturan daerah biasa, karena warna negara asing, jadi oleh karena itu [jika] kami lakukan tindakan seperti itu [akan] punya dampak-danpak lain ya jadi menyangkut masalah negara ini," katanya.

Penempatan beberapa anggota Satpol PP, kata Arifin, hanya agar para pengungsi tidak mengganggu padatnya Jalan Kebon Sirih dan mengganggu lalu lintas.

Arifin mengatakan ada kemungkinan bahwa para pengungsi tersebut dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan. Namun, hal tersebut tergantung hasil rapat beberapa lembaga negara tersebut.

"Kalau nanti keputusannya ditertibkan, dipindahkan, ya bukan ditertibkan, tapi dipindahkan ke tempat yang sudah ditentukan. Baru kami akan fasilitasi mungkin kendaraan kalau misalnya ada anak-anak kecil kami bantu yang lansia kami bantukan begitu ini bicara kemanusiaan," katanya.

Baca juga artikel terkait PENCARI SUAKA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri