Menuju konten utama

Pemprov DKI Catat 16 Ribu Pekerja Kena PHK Imbas Corona

Disnakertrans DKI Jakarta mencatat ada 16 ribu pekerja yang kena PHK di Ibu Kota imbas pandemi COVID-19.

Pemprov DKI Catat 16 Ribu Pekerja Kena PHK Imbas Corona
ilustrasi foto shutterstock

tirto.id - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta melakukan pencatatan terhadap perusahaan dan pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.

Merujuk data yang berhasil dihimpun pada 4 April 2020, tercatat 11.104 perusahaan dan 88.835 pekerja/buruh yang telah melaporkan kondisi mereka.

Disnakertrans DKI Jakarta merinci dari total pelapor, antara lain 9.096 perusahaan dengan 72.770 merumahkan pekerja/buruh; dan 2.008 perusahaan dengan 16.065 melakukan PHK pekerja/buruh.

"Nanti diberitakan lagi, kalau sudah kami rekap," ujar Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah kepada Tirto, Sabtu (4/4/2020).

Data yang terhimpun diperuntukkan untuk menerapkan program kartu prakerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak mendapat upah; baik pekerja formal maupun informal, dan UMK.

Selanjutnya pihak Disnakertrans DKI Jakarta akan menyerahkan data tersebut kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Andri Yansyah meminta kepada pekerja yang terdampak COVID-19, segera mendaftarkan diri ke bit.ly/pendataanpekerjaterdampakcovid19 .

Atau, bisa dilakukan dengan mengirim e-mail ke disnakertrans@jakarta.go.id dengan terlebih dahulu mengunduh formulir di bit.ly/formulirkartuprakerja. Disnakertrans DKI Jakarta akan melakukan pendataan hingga Sabtu, 4 April 2020 pukul 00.00.

Baca juga artikel terkait PHK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Hendra Friana