tirto.id -
Pembukaan pelaksanaan pengawasan dilakukan melalui apel yang dipimpin langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di JIEP Pulogadung, Senin (9/7/2018).
"Hari ini kita melakukan apel untuk kick off pelaksanaan pengawasan terpadu penyediaan sumur dan instalasi air limbah di kawasan industri," kata Anies.
Pengawasan kali ini, kata Anies, merupakan kelanjutan dari rencana pengawasan di tiga kawasan yang telah dicanangkan sebelumnya. Tiga kawasan tersebut adalah perkantoran, perindustrian dan perumahan.
"Yang kawasan perkantoran sudah kita laksanakan di Maret-April lalu. Follow up-nya sudah jalan, nanti Kadis Citata sampaikan detailnya," kata Anies.
Anies berharap pengawasan di kawasan industri kali ini dapat menciptakan perubahan perilaku dari pelaku industri terhadap lingkungan hidup, khususnya terkait air bersih.
Sebab, menurut Anies, air bersih merupakan kebutuhan dasar kehidupan manusia. Baik untuk dikonsumsi, maupun untuk kebutuhan lainnya. Menurutnya, mengelola air dengan baik bukan sekedar untuk menaati aturan, tapi tujuan utamanya untuk menyelamatkan hidup dan lingkungan.
"Karena itu kita melakukan pemeriksaan ini bukan untuk mencari siapa yang melanggar, tapi ingin agar semua ketentuan yang ada ditaati dan kita ingin ada perubahan perilaku," kata Anies.
Setelah 9 hari masa pengawasan, Anies berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memiliki potret pengelolaan air di kawasan industri JIEP Pulogadung dan Daan Mogot agar dapat disiapkan langkah-langkah dan kebijakan selanjutnya perihal pengelolaan air bersih di Jakarta.
Kebijakan pengelolaan ini, kata Anies, penting dalam menata kembali penggunaan air bersih di Jakarta. Sebab, kata dia, memberi sanksi saja tidak cukup untuk membuat perubahan pengelolaan air.
"Saya percaya semua pengelola gedung di kawasan industri ini akan kooperatif, ada 40 di Pulogadung dan 40 di Daan Mogot ini. JIEP Pulogadung ini 37 dalam kawasan, 3 di luar. Totalnya semua 80 gedung akan kita periksa semua," kata Anies.
Sebelumnya, pada 12-21 Maret 2018, Pemprov DKI telah melakukan pengawasan air di kawasan Sudirman-Thamrin. Hasilnya, menurut Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata), Beni Agus Chandra, dari 69 pengelola gedung yang hadir konsultasi, 41 sudah memiliki rencana, 24 sedang proses, dan 4 sudah memiliki dan memenuhi standar yang ada.
Gedung-gedung yang sudah memenuhi standar, menurut Beni, adalah Hotel Le Meridien, Hotel Mandarin Oriental, Menara Astra, dan The Sultan Residence. Sedangkan yang belum sama sekali, adalah Gedung Sinar Mas, Sampoerna Strategic, Plaza Sentral, Davinci, dan Wisma Kosgoro.
"Tapi Wisma Kosgoro memang ada rencana membangun baru jadi mereka nanti kami cegat pada waktu pengajuan izin," kata Beni, di JIEP Pulogadung, Senin (9/7/2018).
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri