Menuju konten utama

Pemprov DKI akan Cek Kabar PHK Karyawan Tokopedia

Disnakertransgi DKI Jakarta hingga saat ini belum menerima laporan terkait PHK karyawan Tokopedia.

Pemprov DKI akan Cek Kabar PHK Karyawan Tokopedia
Ilustrasi Tokopedia. foto/Istockphoto

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengecek soal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di salah satu perusahaan rintisan atau start up terkemuka di Indonesia, Tokopedia.

"Besok akan kami turunkan petugas pengawas ke lapangan [terkait pemecatan karyawan Tokopedia]," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, kepada awak media, Rabu (12/6/2024).

Di satu sisi, katanya, Disnakertransgi DKI Jakarta hingga saat ini belum menerima laporan terkait pemecatan karyawan Tokopedia. Hari menyebutkan, lima Suku Dinas Nakertransgi belum mengantongi informasi soal PHK tersebut.

Ia menyatakan, berdasarkan catatan Disnakertransgi DKI, Tokopedia memiliki sejumlah kantor di DKI Jakarta. Kantor pusat Tokopedia maupun kantor cabangnya disebut belum melaporkan pemecatan itu ke pemerintah setempat.

Kantor pusat Tokopedia terletak di Jakarta Selatan. Sementara itu, kantor cabang Tokopedia terletak di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

"Monitoring dengan lima wilayah [Suku Dinas] dan dinas, sampai hari ini belum ada yang mencatatkan terkait PHK di Tokopedia," tutur Hari.

Untuk diketahui, Tokopedia dikabarkan bakal memecat 450 pekerja untuk pemecatan gelombang pertama. Jumlah pekerja yang akan dipecat disebut akan bertambah seiring berjalannya waktu.

Pemecatan disebut dilakukan setelah Tokopedia diakuisisi oleh perusahaan utama TikTok, ByteDance.

Baca juga artikel terkait PHK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto