tirto.id - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Jumat malam, mengatakan, kerusuhan diawali pembakaran alat berat dan tenda pos polisi di Desa Lingga yang menjadi lahan relokasi tahap kedua.
Peristiwa itu berawal ketika pengembang yang akan membangun rumah bagi pengungsi membongkar pagar untuk membangun tempat relokasi bagi pengungsi dari Desa Gurukinayan dan Desa Berastepu.
Setelah itu, Sekretaris Desa Lingga Lotta Sinulingga datang ke pos polisi sambil memprotes pembongkaran pagar yang dibangun warga setempat.
Tidak lama kemudian, datang warga Desa Lingga berjumlah sekitar 150 orang melakukan pemblokiran jalan yang berada di depan pos polisi sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan total.
Menjelang sore hari, warga membuka blokade jalan sambil menuju lokasi pagar yang telah dibongkar untuk dipasangan kembali.
Sekitar pukul 17.30 WIB, datang lagi puluhan wanita yang kembali mempertanyakan alasan pembongkaran pagar tersebut. Dengan alasan tidak mendapatkan alasan yang tepat, kaum wanita tersebut melaporkannya kepada laki-laki yang ada di desa itu.
Sekitar pukul 18.00 WIB, datang ratusan warga menuju pos polisi sambil meneriakkan kalimat yang berisi ancaman. Melihat kedatangan warga tersebut, 15 personel polisi yang berada di lokasi berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan ke Polres Karo.
Sebelum personel bantuan itu datang, warga telah membakar pos polisi dan alat berat yang ada di lokasi sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah.
Personel Polres Karo yang tiba di lokasi langsung meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran setempat untuk memadamkan yang melanda pos polisi dan alat berat tersebut.
Untuk mengetahui pelaku pembakaran tersebut, polisi menangkap lima warga yakni ES, JS, NS, MS, dan JS yang dibawa untuk diperiksa di Satuan Reskrim Polres Karo.
Disebabkan adanya warga yang ditangkap, ratusan warga Desa Lingga mendatangi Mapolres Karo pada Jumat malam sambil melempari kantor penegak hukum tersebut.
Lemparan Mapolres Karo dengan batu tersebut dibalas dengan tembakan peringatan dan gas air agar warga yang melakukan tindakan anarkis menghentikan aksinya dan membubarkan diri.
Setelah warga bubar, diketahui adanya seorang warga yang meninggal dunia yang identitasnya belum diketahui tetapi diperkirakan berusia sekitar 40 tahun.
Pihak kepolisian masih menyiagakan personel sekitar 200 orang di Mapolres Karo untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra