Menuju konten utama

Pemerintah Waspadai Pelebaran Defisit akibat Minyak Dunia Meroket

BKF memastikan dampak kenaikkan subsidi akibat lonjakan harga minyak masih sangat terkendali.

Pemerintah Waspadai Pelebaran Defisit akibat Minyak Dunia Meroket
Ilustrasi harga minyak. Seorang pejalan kaki memegang payung berjalan melewati pada papan elektronik yang menunjukkan indeks pasar saham dari berbagai negara di luar broker di Tokyo, Jepang, 18 Januari 2016. Indeks Nikkei Jepang menukik ke level terendah satu tahun pada Senin pagi setelah menjual besar -off di Wall Street pada hari Jumat setelah harga minyak anjlok dan ketakutan tumbuh sekitar masalah ekonomi di Cina, mengirimkan semua sektor ke merah. ANTARA FOTO/REUTERS/Yuya Shino

tirto.id - Pemerintah mewaspadai terjadinya pelebaran defisit akibat kenaikan harga minyak dunia, tidak terkecuali minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Kenaikkan tersebut secara otomatis berdampak kepada subsidi energi di dalam APBN.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Utomo mengatakan, secara umum kenaikkan harga minyak akan berdampak pada APBN, baik pada sisi pendapatan dan belanja.

Apabila pemerintah tidak memberikan kompensasi (subsidi), APBN akan mendapatkan tambahan surplus atau defisitnya mengecil. Sebaliknya, jika pemerintah menambah subsidi, defisit akan melebar atau surplusnya mengecil.

"Kalau kita memberi kompensasi karena misal kayak tahun lalu kita menetapkan premium sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), maka dampaknya memang defisit melebar," kata dia kepada Tirto, Rabu (2/3/2022).

Namun, berdasarkan proyeksi BKF dampak kenaikkan subsidi akibat lonjakan harga minyak masih sangat terkendali. Hal ini dikarenakan pendapatan negara dalam APBN 2022 diperkirakan bakal meningkat, sehingga menutupi defisit yang terjadi.

"Secara umum defisit APBN 2022 tetap terkendali bahkan diperkirakan akan lebih rendah dari yang ditetapkan dalam APBN 2022 yang sebesar 4,85 persen PDB," jelasnya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyebut, kenaikkan harga minyak dunia turut mempengaruhi APBN 2022. Beban subsidi, khususnya BBM dan LPG juga meningkat dan bisa melebihi asumsi yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Belum lagi biaya kompensasi BBM. Namun yang pasti, pemerintah terus mengamankan pasokan BBM dan LPG," ujar Agung.

Kenaikkan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat sehingga menambah beban subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM dalam APBN. Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel berdampak pada kenaikkan subsidi LPG sekitar Rp1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp2,65 triliun. Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2022 dipatok sebesar Rp77,5 triliun. Subsidi tersebut pada saat ICP sebesar 63 dolar AS per barel.

Selain itu, kenaikkan ICP juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik, mengingat masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik. Setiap kenaikan ICP sebesar 1 dolar AS per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp295 miliar.

Selain dampak terhadap APBN tersebut, kenaikan harga minyak juga berdampak pada sektor lainnya khususnya transportasi dan industri yang mengkonsumsi BBM nonsubsidi. "Tren kenaikan harga minyak dunia, mengerek harga keekonomian BBM," pungkas Agung.

Baca juga artikel terkait HARGA MINYAK DUNIA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky