Menuju konten utama

Pemerintah: Usulan Penambahan Direksi Pertamina Belum Resmi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan masih belum tahu-menahu terkait adanya usulan untuk penambahan jabatan baru dalam jajaran direksi PT Pertamina yang tertera pada sebuah surat yang ditandatangani oleh empat komisaris perusahaan tersebut.

Pemerintah: Usulan Penambahan Direksi Pertamina Belum Resmi
Gedung pusat Pertamina. Tirto/Andrey Gromico.

tirto.id - Pasca beredarnya sebuah surat mengenai permintaan untuk menambah jabatan baru dalam direksi PT Pertamina yang ditandatangani oleh empat komisarisnya, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan belum menerima surat resmi terkait wacana tersebut.

Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Menteri BUMN Imam A Putro, yang menyatakan bahwa usulan perubahan struktur dan penambahan anggota direksi Pertamina belum sampai ke meja Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Kalau memang ada wacana itu [usulan tambah direksi], bisa saja. Tapi sejauh ini kami belum mendapat surat formalnya," kata Imam di sela Seminar Sinergi BUMN : "Realisasi Pembentukan Holding" di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

"Saya belum bisa komentar soal itu, karena belum tahu isi dari surat yang dimaksud."

Sebelumnya, beredar surat tertanggal 8 Agustus 2016 yang ditandatangani empat komisaris yaitu Tanri Abeng (Komisaris Utama), Edwin Hidayat (Wakil Komut), Sahala Lumban Gaol (Komisaris) dan Suahasil Nazara (Komisaris). Surat tersebut berisikan permintaan kepada Menteri BUMN untuk menambah jabatan baru yaitu wakil direktur utama dan satu direktur baru.

Dalam job description, Wakil Direktur Utama akan bertindak selaku Chief Operating Officer (COO) pada sektor hilir dan energi baru terbarukan (EBT), sekaligus memimpin dan mengkoordinasikan direktur marketing dan ritel, direktur pengolahan dan SVP EBT.

Wakil Direktur Utama itu bertanggungjawab secara keseluruhan atas kinerja operasional dan kinerja finansial hilir, seluruh kilang eksisting, dan pemanfaatan EBT.

Sedangkan usulan satu posisi direktur baru akan memimpin dan mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia serta bertanggungjawab secara keseluruhan atas pelaksanaan proyek secara tepat waktu, tepat kualitas dan efisien.

Sementara itu, ketika berita ini ditulis, Corporate Secretary Pertamina Wisnuntoro mengatakan masih belum mengetahui perihal usulan penambahan direksi yang disampaikan komisaris tersebut.

"Kita tidak tahu soal surat itu apakah valid atau tidak. Asli atau tidak, jadi saya tidak dalam posisi mengklarifikasi," ujarnya.

Namun demikian, Wisnuntoro menegaskan bahwa apakah usulan diakomodir atau tidak merupakan domain pemegang saham. "Itu otoritas penuh pemegang saham. Seperti apa jawaban pemegang saham kita tunggu saja," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PERTAMINA

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara