Menuju konten utama

Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Physical Distancing

Pemerintah mengubah istilah pembatasan sosial (social distancing) menjadi menjaga jarak fisik (physical distancing).

Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Physical Distancing
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah mengubah istilah pembatasan sosial (social distancing) menjadi menjaga jarak fisik (physical distancing). Sebab, istilah social distancing dianggap kurang bagus oleh pemerintah.

“Indonesia lalu menggunakan social distancing kemarin disepakati, social distancing itu nampaknya kurang bagus istilahnya, lalu ada istilah physical distancing yang lebih dianjurkan lagi untuk menggunakan istilah jarak fisik,” kata Mahfud saat teleconference dengan wartawan di Jakarta, Senin.

Mahfud mengatakan, langkah tersebut diambil hati-hati setelah melihat penanganan Covid-19 di sejumlah negara. Ia mencontohkan Italia menggunakan konsep karantina wilayah (lockdown) dalam penanganan Covid-19. Akan tetapi, jumlah korban justru semakin besar karena perilaku masyarakat yang tidak memenuhi perintah lockdown hingga ratusan orang.

“Korban masih berjatuhan karena masyarakatnya tidak disiplin, bus-bus masih berjalan, orang saling menularkan, sehingga sampai kemarin itu sudah bisa menewaskan 789 orang, 800 lah sehari kemarin itu. Itu kalau lockdown sehingga lockdown itu pun di samping juga agak kurang manusiawi itu juga ternyata tidak efektif di Italia,” kata Mahfud.

Kedua, Indonesia melihat cara Inggris menangani Covid-19 dengan cara care immunity. Pemerintah membiarkan masyarakat bertarung di komunitas sehingga penyakit dianggap menghilang. Hal tersebut, kata Mahfud, “Itu juga sangat tidak manusiawi, itu orang disuruh cari selamat sendiri-sendiri”.

Oleh karena itu, pemerintah menerapkan physical distancing. Pemerintah ingin agar kontak dengan orang lain diminimalisir. Kemudian, jika ada pertemuan, masyarakat diminta menjaga jarak hingga satu meter serta rajin membersihkan diri sesuai ketentuan pemerintah.

Mahfud pun mengakui kalau kebijakan pemerintah ada pro-kontra. Ia mengaku, masyarakat ada yang meminta lockdown, tetapi mengritik begitu ada pembatasan kendaraan umum. Di sisi lain, masyarakat berpenghasilan dari kerja harian juga kesulitan memperoleh uang akibat orang-orang bekerja di rumah. Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat bersabar dan bersatu dalam menghadapi Covid-19.

“Jadi memang kita harus bersabar yang penting kekompakan antara pemerintah dan rakyat harus saling menjaga,” kata Mahfud.

Di sisi lain, pemerintah juga akan menindak tegas orang-orang yang tidak menerapkan physical distancing. Ia mengaku, TNI-Polri beserta aparat daerah akan membubarkan masyarakat yang berkumpul demi mencegah penyebaran Covid-19 sesuai hasil rapat bersama tim gugus tugas Covid-19.

"Kemarin rapat gugus tugas jam 12.00 sampai jam 14.30 itu memutuskan agar TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif dibantu oleh Satpol PP di daerah-daerah untuk melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan orang yang membahayakan," kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri