tirto.id - Pemerintah akan melanjutkan membangun food estate di Merauke, Papua Selatan. Proyek ini sempat digarap pemerintah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam program Merauke Integrated Energy Estate (MIFEE) tahun 2010.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, langkah tersebut sebagai upaya menjaga stok beras dan tebu Indonesia. Dia juga menjelaskan pemerintah menawarkan insentif fiskal bagi investor yang berminat membangun proyek lumbung pangan tersebut.
“Kalau KEK sebenarnya dalam konteks ini lebih kepada insentif fiskal, supaya nanti, kalau ada orang yang berminat investasi di sana tentunya ya secara insentif fiskalnya sudah ikut paket KEK. Jadi nanti KEK pangan dan energi,” kata Kartika usai rapat soal food estate di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Dia menuturkan lumbung padi di Merauke juga masih menjadi proyek strategis nasional (PSN). Tiko mengatakan kemungkinan BUMN pangan seperti PT PTPN Persero akan terlibat dalam pengelolaan dalam proyek ini.
Sementara itu, dia menuturkan luas lahan kawasan ekonomi khusus (KEK) food estate Merauke diperkirakan bisa mencapai dua juta hektare. Tetapi dia menuturkan pemerintah belum memberikan estimasi mengenai kemampuan total produksi padi dan tebu dari lahan tersebut.
"Ada 2 juta hektar yang berpotensi tapi kita maunya 200 ribu hektar nanti juga akan ada investasi pemerintah dan kita akan bangun KEK dan infrastrukturnya kita bangun dari APBN, untuk jalannya kita akan tawarkan untuk BUMN dan swasta," bebernya.
Tiko mengatakan, pemerintah mengaku status kawasan ekonomi khusus (KEK) dalam rangka memberikan insentif fiskal. Dia optimistis akan membuat orang berminat untuk investasi di KEK food estate Merauke.
"PSN sama KEK dan bisa bergabung dua-duanya dan mungkin kita akan bikin kayak kawasan ya, kayak kawasan industri batang itu BUMN ditugaskan sebagai pengelola kawasannya lalu teman-teman swasta bisa menjadi tenant untuk bangun di sana," ungkapnya.
Tiko mengaku, pemerintah tengah menghitung besaran pembiayaan dalam pembangunan proyek KEK food estate. Pemerintah tidak hanya mengandalkan APBN untuk proyek ini menggunakan skema kerja sama pemerintah dan swasta atau public private partnership (PPP).
"Funding lagi dihitung dulu, kalau APBN itu kan dalam bentuk investasi infrastruktur Pak Bas ya PUPR, jalan, irigasi. Nah kalau untuk investasi sendiri kan untuk penanamannya segala ya seharusnya dari pihak yang investasi swastanya," imbuhnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin