tirto.id - Pemerintah menargetkan akan menurunkan angka gizi buruk (stunting) menjadi 10 persen untuk tiga tahun ke depan. Target tersebut akan direalisasikan melalui program Padat Karya Tunai (cash for work).
Berdasarkan hasil survei Kementerian Kesehatan setiap tiga tahun sekali, angka stunting di Indonesia pada tahun 2010 berada di 35,6 persen, tahun 2013 sebesar 37,2 dan data terakhir 2016 sebesar 27,5 persen.
"Dengan metode bantuan (dana desa) yang sudah ada sebelumnya, kita afirmasi dengan Padat Karya Tunai di daerah yang paling parah stuntingnya," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di Jakarta pada Kamis (1/2/2018).
Menurut Eko, angka stunting yang tinggi ini sekaligus menandakan kualitas sumber daya manusia dan kemampuan pengembangan diri yang rendah. Merujuk data yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TPN2K), Eko menyatakan, tingkat kecerdasan anak Indonesia pada 2017 berada di urutan 64, sedangkan Malaysia urutan 52, Thailand 50, Vietnam 17, dan Singapura urutan 2.
Eko mengatakan tujuan pemerintah mengeluarkan program Padat Karya Tunai adalah untuk memberikan tambahan upah kepada warga desa, sehingga daya beli dan kesejahteraan bisa meningkat. Harapannya, asupan gizi dapat terpenuhi sehingga dapat menekan angka stunting.
Anggaran Program Padat Karya Tunai diambil dari 30 persen dana desa Rp60 triliun yang akan dialokasikan untuk masyarakat desa secara langsung dalam bentuk upah kerja.
Upah kerja itu diperoleh masyarakat dari proyek mandiri desa yang memanfaatkan sumber daya manusia dan alam di desa setempat. Proyek desa akan difokuskan untuk sarana dan prasarana ketersediaan air bersih, sanitasi, dan sebagainya yang menunjang kesehatan masyarakat.
Dana desa ini diberikan dalam 3 tahapan, yaitu pada Januari, Februari, dan Juli. "Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen. Diberikan setiap setiap tanggal 25," sebut Eko.
Ada pun target pelaksanaan Padat Karya Tunai ini ada di 100 kabupaten dan 1.000 desa pada tahun 2018. Namun untuk tahap pertama, baru 18 kabupaten yang dananya sudah cair.
Eko mengungkapkan ada dana yang belum cair ini karena syarat administrasi yang meliputi laporan keuangan, belum siap. "Enggak siap karena ribut dengan DPRD, pihak eksekutif," ucapnya.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto