Menuju konten utama

Pemerintah Perpanjang Wilayah Kerja Lapindo Brantas 20 Tahun

Kementerian ESDM memperpanjang kontrak bagi hasil wilayah kerja Brantas 20 tahun kedepan, yang mulai berlaku pada 2020.

Pemerintah Perpanjang Wilayah Kerja Lapindo Brantas 20 Tahun
Ilustrasi. Sebuah alat berat melakukan pengurukan dan pemadatan tanah sebagai tahap awal pengeboran sumur gas bumi di sumur tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Antara foto/umarul faruq/foc/16.

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kontrak bagi hasil Gross Split Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Brantas, yang akan berakhir pada 22 April 2020.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, jangka waktu perpanjangan kontrak ini 20 tahun, sejak berlaku pada 23 April 2020.

Dua tahun lebih awal diperpanjang, kata Ego, untuk lebih memberikan kepastian investasi bagi para investor dan fleksibilitas dalam merancang aksi korporasi.

"Pemerintah sudah langsung memproses sedemikian awal, tidak lain adalah karena tujuannya produksi tidak boleh turun, bahkan harusnya ditingkatkan. Jadi spiritnya itu, makanya kami percepat proses," ujar Ego di Kementerian ESDM Jakarta pada Jumat (3/8/2018).

Kontrak bagi hasil WK Brantas ini, memiliki total bonus tanda tangan (signature bonus) yang diterima pemerintah sebesar 1 juta dolar AS atau setara Rp13,4 miliar.

Sedangkan, perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti 5 tahun pertama adalah sebesar 115,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,5 triliun (asumsi kurs Rupiah sesuai APBN 2018, Rp13.400 per dolar AS).

"Jadi, 115 juta dolar AS, sekitar 11 juta dolar AS langsung dibayar ke bank di awal, sebelum tanda tangan hari ini. Jadi ini PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang cukup besar buat negara," ujar Ego.

Ada tiga kontraktor dalam pengelolaan WK ini, yaitu Lapindo Brantas Inc., PT. Prakarsa Brantas dan PT. Minarak Brantas Gas. Lapindo Brantas Inc., bertindak sebagai operator.

Partisipasi Interes (PI) yang dimiliki oleh para kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD. PI Lapindo Brantas 50 persen, termasuk Prakasa Brantas 32 persen dan Minarak Brantas 18 persen.

"Nanti masing-masing ke daerah PI 10 persen. Split (bagi hasil) bagian pemerintah itu untuk minyak 53 persen dan gas 48 persen. Bagian untuk kontraktor 47 persen minyak, gas 52 persen. DMO (Domestic Market Obligation) minyak 25 persen, gas sesuai keputusan Kementerian ESDM," ujar Ego.

Presiden Direktur Lapindo Brantas, Faruq Adi Nugroho mengatakan, fokusnya dalam aksi korporasi di WK Brantas saat ini, adalah produksi gas sebesar 20-25 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Pada akhir tahun, ditargetkan produksinya naik 30-35 MMSCFD.

"Menurut rencana kami akan meningkat 2022-2023 sebesar 100 MMSCFD. Pada lima tahun sejak perpanjangan, naik 150 MMSCFD. Insyaallah bisa kontribusi cukup baik di Wilayah Timur dan Wilayah Jateng seterusnya," ujar Raruq.

Faruq kemudian sempat meyakinkan bahwa dalam perpanjangan kontrak ini, pihak korporasi dan warga setempat yang dahulu berdampak luapan lumpur Lapindo, sudah berdamai dan berkoordinasi dengan baik.

"Kami harus berguna bagi masyarakat, melalui jalan Pramuka, kami telah menjalin hubungan baik dengan pemuka agama, tokoh sosial-kebudayaan, serta tokoh olah raga dan sebagainya," ujarnya.

Baca juga artikel terkait LUMPUR LAPINDO atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yandri Daniel Damaledo