tirto.id - Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Integrasi tersebut diharapkan dapat memangkas proses administrasi sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.
Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan sejumlah pejabat terkait di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Melalui layanan tersebut, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terhubung dengan sistem administrasi kependudukan. Dengan demikian, proses penerbitan akta kelahiran yang sebelumnya dilakukan melalui sejumlah tahapan dapat berlangsung lebih cepat.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, digitalisasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan memiliki peran penting dalam membangun layanan publik digital karena terus mengalami perubahan mengikuti peristiwa kependudukan.
“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima tirto pada Selasa (11/8/2026).
Menurut Tito, data kependudukan saat ini telah dimanfaatkan secara luas oleh berbagai instansi. Integrasi data antarsistem dinilai dapat membantu pemerintah memberikan pelayanan yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.
Salah satu pemanfaatannya adalah untuk mendukung penyaluran bantuan sosial. Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data sehingga pemerintah dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi masyarakat penerima manfaat.
“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.
Pengalaman dalam mengintegrasikan data tersebut kemudian menjadi dasar pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan.
Tito menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam proses penerbitan akta kelahiran.
Dengan integrasi tersebut, masyarakat tidak lagi harus melalui proses administrasi secara berjenjang untuk mengurus akta kelahiran. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung diteruskan ke sistem administrasi kependudukan.
“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegas Tito.
Setelah diterbitkan secara digital, akta kelahiran dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun kanal komunikasi yang tersedia.
Digitalisasi layanan juga diharapkan tidak hanya mencakup kelahiran yang berlangsung di rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya. Pemerintah akan memperkuat mekanisme pelaporan bagi kelahiran yang terjadi di luar fasilitas kesehatan agar tetap dapat tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Integrasi layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih sederhana dengan memanfaatkan data dan teknologi digital. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih cepat tanpa harus menghadapi proses administrasi yang panjang.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































