tirto.id - Komisi V DPR-RI mengusulkan kepada pemerintah untuk kembali memberikan dana talangan dalam penyelesaian kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menyebut angka Rp380 miliar yang mungkin akan digelontorkan untuk tahun depan.
Basuki mengungkapkan, dalam rapat dengan Komisi V DPR RI yang digelar Rabu (12/6/2019), beberapa anggota parlemen mengusulkan agar pemerintah memberikan dana talangan untuk pembangunan tanggul hingga penyedotan lumpur di Sidoarjo.
"Kalau anggarannya ada Rp380 miliar untuk fisik, tanggul. Ada yang menyedot lumpur, tetap harus dibuang, karena lumpur masih keluar," kata Basuki Hadimuljono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain alokasi anggaran dari pemerintah, lanjutnya, Komisi V DPR RI juga mengusulkan agar pemerintah memikirkan proses pergantian tanah bagi pengusaha di Sidoarjo yang menjadi korban lumpur Lapindo.
"Masih ada usulan dari DPR di Komisi V untuk bisa memikirkan yang pengusaha. Kalau yang rakyat ‘kan sudah. Yang pengusaha ini sekarang tinggal tanahnya saja yang ingin diganti," beber Basuki.
Hingga saat ini, pemerintah telah memberikan ganti rugi kepada sebagian masyarakat yang menjadi korban terdampak lumpur Lapindo dengan menggunakan dana talangan sebesar Rp827 miliar.
Dana talangan dari pemerintah tersebut nantinya akan diganti oleh pihak-pihak terkait. Pada Maret 2019 lalu, Basuki menyebut pembayaran oleh PT Minarak Lapindo belum mencapai 10 persen dari dana talangan yang diberikan oleh pemerintah.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis Grup Bakrie mampu melunasi dana talangan dari pemerintah terkait dengan penyelesaian kasus lumpur Lapindo tersebut.
"Saya yakin Bakrie bisa bayar. Nanti kita lihat," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, pada Selasa (11/6/2019) silam.
Menurut JK, kewajiban Grup Bakrie membayar dana talangan ke pemerintah sebesar hampir Rp1 triliun itu tak perlu direstrukturisasi karena dapat dilunasi. "Bisa saja di-reschedule tapi kita harap bisa selesai," tutupnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Iswara N Raditya