tirto.id - Pemerintah Indonesia sudah membicarakan tentang ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan memutuskan bantuan keuangan akibat menolak kebijakan AS terkait status Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Staf Ahli Menteri Pertahanan Bondan Tiara Sofyan mengatakan, pemerintah sudah melakukan rapat terbatas terkait rencana kebijakan Trump. Berdasarkan hasil rapat di Kemenkopolhukam itu, pemerintah tetap bersikukuh pada sikap awal.
"Bisa kami sampaikan bahwa sejauh ini kita berjalan seperti biasa dan kita negara besar yang tidak bisa dikendalikan atau disetir semudah itu," kata Bondan di Menteng, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Kendati demikian, Bondan mengaku adanya kemungkinan kebijakan Trump akan mempengaruhi proses kebijakan di masa depan. Pemerintah Indonesia, dikatakan Bondan, akan menekankan kedaulatan sebagai prioritas utama dan akan berupaya menekan dampak seminimal mungkin.
“Ketika kita memilih kedaulatan, kita tidak bisa semena-mena diinjak-injak oleh negara lain. Itu bottom line-nya kita, tetapi tentu kita ada diplomasi di situ sehingga Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan [bisa] kerja bersama memastikan bahwa dampaknya itu akan sangat minimal untuk Indonesia terkait ancaman sanksi tersebut,” kata Bondan.
Bondan juga menyatakan adanya kemungkinan terburuk terkait kebijakan strategis Indonesia dalam pengembangan alutsista yang melibatkan negara AS. Namun, Bondan memastikan bahwa Indonesia bisa mencari alternatif lain untuk tetap mengembangkan proyek tersebut.
"Kita percaya engineering itu bukan hanya milik sebuah negara, tapi kita punya pertimbangan-pertimbangan yang lain dan kita kan enggak cuma beli dari Amerika. Kita bisa beli dari negara lain dan kita punya kebebasan untuk memilih," kata Bondan.
Sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump mengancam akan memutuskan bantuan keuangan kepada negara-negara pendukung resolusi PBB yang menentang Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Ancaman tersebut semakin nyata setelah Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, memberitahukan kepada negara anggota PBB bahwa Presiden Trump memintanya untuk melaporkan para penentang kebijakan Amerika Serikat terkait keputusan Trump memindahkan kedutaan Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem dan pengakuan AS bahwa Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto