Menuju konten utama

Pemerintah Buka Peluang Memperpanjang Masa Jabatan Kompolnas

Rencana memperpanjang masa jabatan Kompolnas Periode 2020-2024 ini dilakukan jika Jokowi belum melantik anggota Kompolnas periode yang baru.

Pemerintah Buka Peluang Memperpanjang Masa Jabatan Kompolnas
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan sambutan pada Peluncuran Pelaksanaan Piloting Penerapan Pidana Bersyarat Pasal 14A-F KUHP di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Peluncuran tersebut sebagai proyeksi penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial pada KUHP 2023 melalui pendekatan keadilan restoratif. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

tirto.id - Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, mengatakan pemerintah membuka peluang memperpanjang masa jabatan Kompolnas Periode 2020-2024. Hal ini dilakukan jika Jokowi belum melantik anggota Kompolnas periode yang baru.

Menurut Hadi, proses seleksi Kompolnas akan dilakukan secepatnya. Akan tetapi, berdasarkan pengalaman seleksi Kompolnas 2016-2020, seleksi berlangsung selama 4 bulan.

"Menurut pengalaman kompolnas sebelumnya tahun 2016-2020, itu sampai 4 bulan. Namun kami juga mengharapkan tidak terlalu lama dan tidak terburu-buru. Sehingga kita akan mengajukan keppres untuk masa tugas Kompolnas yang lama sampai terpilih anggota Kompolnas baru," kata Hadi, Jumat (21/6/2024).

Hadi memastikan pemerintah bersikap fleksibel dalam mencari anggota Kompolnas. Mereka ingin mencari calon terbaik yang mampu mengawasi kepolisian agar Korps Tribrata mampu lebih profesional dan dicintai publik.

Hadi juga memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan akan mencari 12 nama kandidat Kompolnas dengan rincian 6 dari unsur kepolisian dan 6 dari unsur masyarakat.

Ia mengatakan, pemerintah akan melibatkan semua pihak, termasuk media untuk mencari masukan demi mencari kandidat yang profesional.

"Ya, untuk Kompolnas kan masih dalam proses nanti ya penjaringan dan penyaringan, jadi tokoh-tokoh yang mana belum keliatan, tapi semuanya silakan untuk bisa mendaftar," kata Hadi.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan 9 nama anggota Pansel Kompolnas yang akan mencari 12 nama kandidat anggota Kompolnas 2024-2028.

Kesembilan nama yang ditetapkan sebagai pansel antara lain, Ketua: Hermawan Sulistyo (Akademisi), Wakil: Komjen Pol Ahmad Dofiri (Irwasum), Sekretaris: Yenti Garnasih (ahli hukum pidana Universitas Trisakti dan eks Ketua Pansel KPK 2019-204).

Ketiga petinggi pansel dibantu anggota Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam yang saat ini dijabat pelaksana tugas, Drs. Puja Laksana M. Hum, Irjen Pol Carlo Brix Tewu (Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan BUMN), Irjen Pol Bekto Suprapto (Mantan Wakabareskrim), Edi Saputra Hasibuan (Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Nasional sekaligus mantan anggota Kompolnas), Nur Kholis (mantan Ketua Komnas HAM), dan Alfito Deannova Ginting (Pemred detik.com).

Baca juga artikel terkait KOMPOLNAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi