Menuju konten utama

Pemerintah Bakal Larang Sementara Ekspor Masker Ke Luar Negeri

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan larangan ini bersifat sementara dan akan segera diterbitkan beleidnya.

Pemerintah Bakal Larang Sementara Ekspor Masker Ke Luar Negeri
Karyawan menunjukkan masker jenis N95 disalah satu toko alat kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd.

tirto.id - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto akan melarang ekspor masker ke luar negeri. Agus menyatakan larangan ini bersifat sementara dan akan segera diterbitkan beleidnya.

“Kami akan terbitkan larangan terbatas [lartas] sementara produk masker untuk menjamin kebutuhan masyarakat,” ucap Agus dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat (13/3/2020).

Soal beleid ini, Agus belum dapat membagikan rinciannya. Namun yang pasti ia akan segera merilis peraturan terkait larangan ini.

“Jadi kami akan buat peraturan larangan ekspor [masker],” ucap Agus.

Soal berapa lama aturan ini akan berlaku, Agus mengatakan pemberlakuannya akan disesuaikan mengikuti ketersediaan pasokan di dalam negeri. Selebihnya ia tak merinci tanggal dan waktu tertentu yang menjadi batasannya.

“Disesuaikan sampai kebutuhan itu cukup atau lebih. Kalau memang stoknya lebih baru kami buka lagi [ekspornya],” ucap Agus.

Mengenai wacana pelarangan ekspor masker ini, Agus sebelumnya hanya memberi imbauan bagi para produsen untuk tidak menjualnya ke luar negeri. Imbauan itu disampaikan Agus dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Selasa (3/3/2020) pekan lalu. Namun waktu itu ia menegaskan belum memberlakukan larangan ekspor masker.

Pada 5 Maret 2020, Agus pernah menyatakan kalau pengetatan perdagangan masker tidak bisa dilakukan karena bukan merupakan barang konsumsi, melainkan tergolong barang atau produk Kesehatan.

Namun ia mengatakan bagi penimbun atau orang yang sengaja mengerek harganya bakal bisa ditindak dengan UU Kesehatan dan UU Perdagangan. Jika ada produsen terbukti mereka bisa ditindak dengan peringatan sampai pencabutan izin.

Baca juga artikel terkait MASKER LANGKA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto