tirto.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan industri akan memperoleh insentif listrik. Ia bilang insentif ini sudah disiapkan pemerintah bagi semua sektor sehingga akan memperoleh pengurangan tagihan listrik.
“Pemerintah akan mengeluarkan insentif listrik bagi bisnis industri dan sosial. Besarnya Rp3 triliun. Mulai Juli-Desember 2020,” ucap Febrio dalam diskusi virtual, Selasa (28/7/2020).
Mengenai nasib insentif ini, Febrio belum dapat memberitahukan detailnya maupun bilamana pemerintah memiliki kriteria penerima tertentu. Ia hanya menyatakan mekanismenya sedang digodok.
“Akan diumumkan lebih detail,” ucap Febrio.
Meski demikian ia mengharapkan melalui kebijakan ini pemerintah dapat membantu pelaku industri yang sudah terbebani selama perlambatan ekonomi akibat pandemi. Dalam waktu dekat, pemerintah juga tengah menggodok insentif lain.
“Nanti ada lagi insentif yang sudah disiapkan segera untuk di-launch,” ucap Febrio.
Informasi mengenai insentif listrik ini sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Senin (27/7/2020). Bentuknya relaksasi pembayaran abodemen (minimum) maupun biaya listrik itu sendiri.
Permintaan insentif listrik ini juga sudah disampaikan para pelaku usaha sejak awal pandemi COVID-19, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Saat ini diskon tarif listrik yang pemerintah berikan baru menyasar masyarakat miskin dengan ruang lingkup pemakai golongan 450 VA dan 900 VA. Total anggaran yang kemarin sudah dihabiskan mencapai Rp6 triliun untuk pembebasan dan pemotongan biaya listrik 50 persen selama 6 bulan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz